Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Karangasem-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karangasem menghadiri undangan diskusi Laporan Pendahuluan Pekerjaan Pemutakhiran Peta Daerah Irigasi Kewenangan Pusat di Wilayah Sungai (WS) Bali Penida, Kamis (21/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pemutakhiran data dan informasi daerah irigasi guna menunjang pengelolaan sumber daya air yang lebih optimal, akurat, dan berkelanjutan.
Diskusi ini membahas langkah awal penyusunan dan pembaruan peta daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk sinkronisasi data spasial dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah irigasi di kawasan WS Bali Penida.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dinilai penting dalam mendukung validitas data pertanahan dan pemetaan yang menjadi bagian dari perencanaan pengelolaan sumber daya air secara terpadu.
Melalui koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, hasil pemutakhiran peta daerah irigasi diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan tata ruang, serta penguatan infrastruktur sumber daya air di wilayah Bali Penida dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas data spasial dan administrasi pertanahan guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik.***