bendera

Rabu, 02 September 2026    16:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Aksi Damai Gapoktan Rimba Asam Soroti Permohonan Pemanfaatan Lahan Eks HGU PTPN VII


Hadi,    04 Agustus 2026,    10:56 WIB

Aksi Damai Gapoktan Rimba Asam Soroti Permohonan Pemanfaatan Lahan Eks HGU PTPN VII
istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Sekitar 200 warga yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Persatuan Masyarakat Rimba Asam menggelar aksi damai di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Senin (3/8). Massa meminta kepastian atas permohonan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Betung Krawo yang telah diajukan kepada pemerintah.


Aksi Damai Gapoktan Rimba Asam Soroti Permohonan Pemanfaatan Lahan Eks HGU PTPN VII

Dalam aksi tersebut, Ketua Gapoktan Persatuan Masyarakat Rimba Asam, Abdul Hanif, menyampaikan agar permohonan pemanfaatan lahan diproses secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, HGU PTPN VII telah berakhir pada 31 Desember 2024 sehingga pihaknya menolak penerbitan HGU baru atas lahan tersebut.

Selain menyampaikan aspirasi, massa juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin. Mereka meminta adanya kepastian hukum atas permohonan yang telah diajukan, proses penanganan yang terbuka, profesional, objektif, serta bebas dari kepentingan pihak tertentu.

Gapoktan juga menyatakan kesiapan mengikuti mediasi, rapat koordinasi, maupun proses klarifikasi yang difasilitasi pemerintah untuk memperoleh penyelesaian yang adil terkait status eks HGU PTPN VII Betung Krawo. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila diperlukan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.


Aksi Damai Gapoktan Rimba Asam Soroti Permohonan Pemanfaatan Lahan Eks HGU PTPN VII

Koordinator Lapangan DPW Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan, Deni Hayatudin, SE, mengatakan organisasinya akan terus memberikan pendampingan kepada kelompok tani dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat atas lahan yang dipersoalkan.

Sementara itu, perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Syarif, menerima langsung aspirasi para peserta aksi. Ia menjelaskan bahwa proses perpanjangan HGU telah diatur dalam ketentuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga kantor pertanahan daerah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.

"Pada dasarnya perpanjangan HGU sudah diatur dalam ketentuan Kementerian ATR/BPN. Kami tidak serta-merta dapat melaksanakannya karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek kewilayahan dan kemasyarakatan. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini kami terima dan akan kami teruskan kepada Kementerian ATR/BPN," ujar Syarif.

Ketua DPW PROGAN Sumatera Selatan sekaligus penerima kuasa Gapoktan Persatuan Masyarakat Rimba Asam, Indra Setiawan, SE, meminta agar seluruh aspirasi masyarakat dirangkum dalam resume resmi dan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan.

Menurut Indra, sejak PTPN VII Betung Krawo berdiri hingga berakhirnya masa HGU, masyarakat di sekitar kawasan perkebunan belum pernah memperoleh fasilitas kebun plasma. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan kebijakan terhadap pemanfaatan lahan eks HGU.

Indra juga mengacu pada Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menyebutkan setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan memperoleh hak atas tanah dan menikmati manfaatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila HGU telah berakhir dan tidak diperpanjang sesuai prosedur, maka status tanah menjadi tanah yang dikuasai negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Aksi damai berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa yang hadir berasal dari Kelompok Tani I, II, III, IV, V, Kelompok Harapan Jaya II, serta Gapoktan Persatuan Masyarakat Rimba Asam. Hingga aksi berakhir, tidak terjadi gangguan keamanan maupun ketertiban selama penyampaian aspirasi. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS