bendera

Rabu, 02 September 2026    14:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Peternakan Ayam di Bangli


JroBudi,    17 Agustus 2026,    22:43 WIB

Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Peternakan Ayam di Bangli
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Seorang perempuan berusia 34 tahun, Ni Kadek Simpen, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kandang ayam petelur milik warga di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Minggu (16/8) sekitar pukul 14.15 WITA.


Korban ditemukan dalam kondisi tergantung. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan bunuh diri, namun kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian.

Peristiwa bermula ketika I Wayan Darsa, yang menjadi saksi pertama, mendengar tangisan anak korban yang berusia sekitar tiga tahun di sekitar lokasi. Saat ditanya mengenai keberadaan ibunya, anak tersebut menyebut ibunya berada di dalam kamar mandi.

Darsa kemudian memanggil korban dari luar kamar mandi. Namun, tidak mendapat jawaban. Pintu kamar mandi juga diketahui dalam kondisi terkunci dari dalam.


“Saya kemudian memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada jawaban sama sekali. Pintu kamar mandi juga terkunci dari dalam,” ujar Darsa.

Karena khawatir terjadi sesuatu, Darsa menghubungi I Wayan Nganti melalui pesan dan panggilan video WhatsApp. Setelah mengetahui kondisi tersebut, Nganti menyarankan agar pintu kamar mandi didobrak untuk memastikan kondisi korban.

Setelah pintu berhasil dibuka secara paksa, kedua saksi menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan tali yang diikatkan pada bagian ventilasi kamar mandi. Kaki korban masih dalam posisi menyentuh lantai.

Sekitar 30 menit kemudian, I Wayan Nganti menjemput suami korban, I Wayan Suda, yang saat itu sedang bekerja memperbaiki kandang ayam di Banjar Pengiangan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut.

Setibanya di lokasi, suami korban bersama pihak lainnya kemudian menurunkan korban dan melepaskan tali yang melilit bagian leher.

“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saya langsung melaporkan hal ini ke Kantor Polisi Sektor Susut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar I Wayan Suda.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satu barang bukti yang diamankan berupa tali plastik berwarna biru dengan panjang sekitar 440 sentimeter yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Kepastian penyebab kematian selanjutnya akan menjadi bagian dari hasil pemeriksaan kepolisian. (JB)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS