Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Pohon beringin berukuran besar tumbang di areal Pura Jebag, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, pada Kamis (17/9) dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan palinggih di pura mengalami kerusakan.
Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Bangli, pohon beringin dengan diameter sekitar 80 sentimeter itu tumbang akibat angin kencang yang menerjang wilayah Bangli.
Batang dan dahan pohon menimpa sejumlah bangunan suci di areal pura, di antaranya dua bangunan piasan atau bale pesamuan serta sebuah tugu.
Namun, penanganan dan evakuasi pohon tidak dapat langsung dilakukan setelah kejadian. Tim BPBD masih harus menunggu kesepakatan dengan pihak pengempon pura karena proses penanganan harus menyesuaikan dengan pelaksanaan upacara keagamaan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bangli, Ketut Agus Sutapa, mengatakan penanganan baru dapat dilakukan setelah adanya persetujuan dari pihak pengempon Pura Jebag.
“Begitu kejadian, pihak pengempon belum mengizinkan penanganan secara langsung karena masih harus melalui proses upacara keagamaan terlebih dahulu,” kata Agus Sutapa, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bangli kemudian melakukan penanganan terhadap pohon tumbang tersebut setelah koordinasi dan kesepakatan dengan pihak pura tercapai.
Selain melakukan penanganan di lokasi, BPBD-Damkar Bangli melalui Bidang Pascabencana juga telah melaksanakan Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) di lokasi terdampak.
Menurut Agus, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar fasilitasi bantuan keuangan bagi pihak terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan Pergub Bali Nomor 54 Tahun 2025 tentang Bantuan Sosial Tidak Terencana akibat Dampak Bencana, Tim Pascabencana akan memfasilitasi agar lokasi terdampak dapat memperoleh bantuan keuangan,” ujarnya.
BPBD Bangli juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi selama musim kering dan kondisi cuaca ekstrem, seperti angin kencang, kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan.
Masyarakat diminta mengikuti informasi dan imbauan resmi dari pemerintah, termasuk BMKG, BNPB, dan BPBD, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana susulan. (JB)