bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    04:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa Urus Roya Secara Mandiri


Tim Red,    08 Oktober 2026,    12:28 WIB

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa Urus Roya Secara Mandiri
istimewa

Ternate-Mediaindonesianews.com: Masyarakat dapat mengurus layanan roya atau penghapusan hak tanggungan secara mandiri di Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa menggunakan jasa perantara. Proses layanan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi sejak awal pengajuan.


Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa Urus Roya Secara Mandiri

Kemudahan tersebut dirasakan Rizky, warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, yang mengurus layanan roya di Kantah Kota Ternate.

Menurut Rizky, proses pengurusan roya berlangsung cepat karena informasi mengenai persyaratan telah disampaikan sejak awal pendaftaran.

“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky saat ditemui di Kantah Kota Ternate.


Ia menilai kejelasan informasi dan arahan petugas membuat masyarakat lebih mudah memahami tahapan pengurusan layanan pertanahan.

Rizky juga mengajak masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri dengan mendatangi Kantah dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo,” tuturnya.

Pengalaman serupa disampaikan Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, yang mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya secara mandiri di Kantah Kabupaten Lamongan.

Ahmad mengatakan, proses pengurusan dilakukan tanpa menggunakan jasa notaris maupun pihak ketiga.

“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” ungkap Ahmad.

Untuk mengurus roya atau penghapusan hak tanggungan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Di antaranya formulir permohonan, fotokopi identitas pemohon berupa KTP dan KK yang telah dicocokkan dengan dokumen asli oleh petugas loket, sertipikat tanah, serta sertipikat hak tanggungan.

Pemohon juga perlu melampirkan surat roya, surat keterangan lunas atau dokumen pelunasan utang dari kreditur. Selain itu, diperlukan fotokopi KTP pemberi hak tanggungan atau debitur dan penerima hak tanggungan atau kreditur yang telah dicocokkan dengan dokumen aslinya oleh petugas loket.

Untuk layanan tersebut, masyarakat dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000 per sertipikat hak atas tanah.

Informasi mengenai persyaratan dan tahapan layanan roya dapat diakses melalui Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi langsung mengenai persyaratan layanan di Kantor Pertanahan kabupaten/kota setempat.

Dengan kelengkapan dokumen sejak awal, masyarakat dapat mengajukan layanan roya secara langsung sesuai prosedur yang berlaku tanpa harus menggunakan jasa perantara.***


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS