Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Padang-Mediaindonesianews.com: Fitur Antrian Daring dalam aplikasi Sentuh Tanahku membantu masyarakat mengatur jadwal pelayanan pertanahan secara lebih praktis. Fitur ini memungkinkan pemohon memilih kantor pertanahan, jenis layanan, dan jadwal kedatangan sesuai ketersediaan, sehingga pengurusan administrasi pertanahan dapat direncanakan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan.
Manfaat tersebut dirasakan Aldi, seorang pekerja swasta di Kota Padang yang kerap mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang. Ia memanfaatkan fitur Antrian Daring untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal kerjanya.
“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (8/10).
Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna. Selanjutnya, pemohon memilih fitur Antrian Daring, menentukan Kantah tujuan, jenis layanan yang dibutuhkan, serta jadwal kedatangan yang tersedia.
Sebelum memilih jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan kantor pertanahan beroperasi pada tanggal yang ditentukan.
Selain memanfaatkan layanan antrean daring, Aldi menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses. Informasi tersebut membantunya mengetahui tahapan administrasi sekaligus memperkirakan waktu yang diperlukan untuk kembali ke kantor pertanahan.
“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tuturnya.
Setelah mendapatkan nomor antrean, pemohon dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi yang muncul pada aplikasi. Dengan demikian, kedatangan ke kantor pertanahan dapat disesuaikan dengan perkiraan giliran pelayanan untuk mengurangi waktu tunggu.
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk perangkat iOS. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi pertanahan dan memanfaatkan fitur layanan digital, termasuk Antrian Daring.
Pemanfaatan layanan digital tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan pengurusan administrasi pertanahan secara lebih efektif, sekaligus memberikan kemudahan bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu akibat pekerjaan maupun aktivitas lainnya.***