Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Al-Manāmah – MINews : Seorang warga negara Bahrain dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan negaranya setelah membakar bendera Israel, Middle East Monitor melaporkan, mengutip surat kabar Al-Bilad .
Pria itu, yang identitasnya belum diungkapkan kepada pers, ditangkap setelah membakar bendera Israel selama protes pro- Palestina di negara itu.
Selain membakar bendera, lelaki itu bersama yang lain juga dihukum karena tuduhan kerusuhan.
Hukuman itu memicu kemarahan di kalangan aktivis di emirat Teluk, dengan banyak media sosial menuduh Bahrain berusaha menyenangkan Israel.
Pengadilan Tinggi Banding menolak banding atas keputusan tersebut