bendera

Rabu, 08 Juli 2026    04:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas


LiaN,    18 Oktober 2020,    09:27 WIB

Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas
-

Jakarta, Mediaindonesianews.com - Rasa kepedulian dan keprihatinan   menjadi dasar Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) melihat fenomena Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)  nanti hanya memunculkan satu pasangan calon saja, hal ini menjadi dilema bagi putra-putra perantau yang merasa dizolimi dengan alam demokrasi yang tidak jujur. Maka dari itu, mereka serentak melawan dengan menegakan demokrasi dengan melawan dengan kotak kosong (Koko), demikian diungkapkan Ir. Janwar Lumbangaol Ketua Dewan Penasehat Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) kepada mediaindonesianews.com.


Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas

"Pilkada itu pesta demokrasi, kedaulatan ditangan rakyat, pesta berarti gembira, hak semua peserta dijamin, itulah kehadiran “Koko”, mengingat demokrasi dizolimi maka “Koko” harus menang biar masa depan demokrasi Humbang Hasundutan baik. “Koko” tegas menegakkan demokrasi yang benar, tidak boleh ada intimidasi, ASN dan lainnya itu harus netral. FPDHH turut mengawal dan memberikan sosialisasi dan bantuan hukum kalau ada kecurangan dan lain-lain, karena “Koko” itu sah dan dijamin oleh UU," katanya.

Sementara itu Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH), J.S.Simatupang, SH.,MH mengatakan keberadaan “Koko”, maupun calon tunggal itu sah keputusan Undang-Undang (UU), Pertanyaannya apakah masyarakat menerima dengan keberadaan calon tunggal.

“semua pelaksana Pilkada seyogyanya harus memberikan Sosialisasi pengertian atau pencerahan agar netral. Apa itu kotak kosong, apa itu calon tunggal yang mana itu dibenarkan oleh Undang-Undang dan jangan golongan putih (golput). Karena di Pilkada Humbahas hanya diikuti satu pasangan calon, maka tak ada yang salah jika memilih kotak atau kolom kosong, memilih kotak kosong dijamin secara konsitusional,” pungkas Pengacara ini. (lian)



banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS