bendera

Kamis, 03 September 2026    07:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Inspektorat Proses Kasus DD Tahun 2020 Desa Gazamanu


DIL,    13 Juni 2021,    23:34 WIB

Inspektorat Proses Kasus DD Tahun 2020  Desa Gazamanu
Kab. Nias Memproses Kasus DD Tahun 2020

Kabupaten Nias - mediaindoensianews.com: Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Desa Gazamanu di Duga Lahan Korupsi. Inspektorat Kab. Nias telah mengaudit dan memeriksa dokumen.

Andhika Laoly, Mengatakan denganĀ  adanya laporan baik dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) maupun Laporan Masyarakat, pihak instansi Inspektorat langsung tanggap dan menindaklanjuti, mengaudit dan memproses.

Menurut Andhika Laoly, "Tim pengauditan telah kita perintahkan memeriksa dokumen, Namun, dalam proses itu perlu melewati beberapa tahapan". Ucap Inspektorat Andhika Laoly kepada Wartawan saat ditemui di kantornya

Tahapan-tahapan tersebut menurutnya, pemeriksaan dokumen dan perlengkapan administrasi pertangungjawaban yg bersangkutan di di datangkan tim Ahli dinas PU Kab. Nias

"Yang pasti kita sudah bekerja memaksimalkan. Namun, perlu di pahami bersama bahwa tidak serta merta memastikan yang merupakan adanya dugaan kelebihan dan Kekurangan Anggaran Dana Desa. Hal itu, kita butuh orang ahli maupun menguasai dan merinci sedemikian rupa daripada anggaran baik yg terpakai maupun belum terpakai" ujarnya

Sementara itu, pemrosesan hasil audit dugaan Korupsi Dana Desa Gazamanu, Andhika mengatakan hasilnya Lumayan

"Kita harus sabar menunggu hasil perincian kelebihan dan kekurangan Anggaran dimaksud. Untuk lebih lanjut informasi akan dikeluarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).

Komcap LP-KPK (Lembaga pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan) kepulauan Nias, sangat mengharapkan dan mendesak inspektorat kab Nias untuk segera memyampaikan Hasil LHP Kepala desa Gazamanu atasĀ  laporan LP- KPK dipolres nias terkait dugaan laporan korupsi Dana Desa TA.2020.

Inspektorat kabupaten Nias, telah turun audit dilapangan di Desa Gazamanu kurang lebih dua bulan maka LP- KPK mengharapkan untuk segera dapat menyampaikan LHP agar tidak menjadi penghalang untuk melakukan penyelidikan oleh Pihak Polres Nias.

Demi penegakan dan pemberantasan korupsi berdasarkan uu no 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dari hari hasil investigasi LPK KPK korban wilayah kepulauan Nias di dalam Rab dana desa gazamanu sangat jauh berbeda pembelanjaan ditoko dimana perbandingan harga toko dengan RAB sangat jauh berbeda itulah dasar LPKPK melaporkan Kades Gazamanu bersama aparat desanya dimana diduga kuat dalam pembuatan SPJ diduga fiktif.Sepertinya pembelanjaan ditoko sangat jauh berbeda harga yg ada dalam RAB .

Jumlah HOK dan dimobilisasi sangat diduga kuat telah terjadi kerugian negara sehingga didalam pembuatan SPJ direkayasa. (DIL)




banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS