bendera

Jumat, 09 Oktober 2026    16:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Bank Sulselbar Serahkan 48 Debitur Bandel Kepada JPN Kejari Pangkajene Kepulauan


Tb/01,    09 Maret 2023,    19:31 WIB

Bank Sulselbar Serahkan 48 Debitur Bandel Kepada JPN Kejari Pangkajene Kepulauan
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Toto Roedianto

SULSEL-mediaindonesianews.com - Pimpinan Cabang Bank BPD Sulselbar melakukan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pangkajene terkait penyelesaian Kredit Bermasalah yang ada di Bank Sulselbar Cabang Pangkajene dan Kepulauan.


Penandatanganan Perpanjangan MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera adalah bentuk Pemaparan Bantuan Hukum berdasarkan Surat Bank BPD Sulselbar Nomor : SR/51/R/PK/II.2023 Tanggal 01 Februari 2023 Perihal Perpanjangan PKS dan surat Bank BPD Sulselbar Nomor : SR/67/R/PK/II/2023 Tanggal 07 Februari 2023 Perihal Bantuan Hukum Penanganan Kredit Bermasalah. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto mengatakan,Penandatanganan MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan adalah salah satu pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Adanya kerjasama tersebut karena banyaknya kreditur yang mempunyai tunggakan kredit di Bank Sulselbar Cabang Pangkajene" kata Toto dalam keterangan resminya, Kamis (9/3).


Ia menyebut, sejak tahun 2003-2023 terdapat 48 debitur yang menunggak atau bermasalah dengan angka yang fantastis nilainya.

"Dari 48 debitur yang menunggak terdapat Rp 4.016 miliar dan tunggakan bunga sebesar Rp 488 juta sehingga total tunggakan keseluruhannya mencapai Rp 4.505 miliar" terang Toto.

"Atas dasar persoalan itu, pihak Bank Sulselbar Cab. Pangkep meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Nasional Kejaksaan Negeri Pangkajene untuk melakukan upaya negosiasi melalui Surat KUasa Khusus sesuai ketentuan yang berlaku, agar para debitur yang memiliki tunggakan kredit tersebut dapat memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Syaiful Abdullah Mesfer menyebutkan, bahwa Penandatangan MoU Bidang Perdata & Tata Usaha Negara ini adalah bentuk sinergitas antara Bank Sulselbar Cabang Pangkep dengan JPN Kejaksaan Negeri Pangkep khususnya dalam hal penyelesaian kredit bermasalah.

"Penandatanganan MoU ini adalah bentuk sinergitas antara Bank Sulselbar Pangkep dengan JPN Kejaksaan Negeri Pangkep dalam menyelesaikan kredit bermasalah," katanya singkat.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 09 Oktober 2026
Maybrat - Tim Satgas Yonif 9 Marinir terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya di kawasan Sungai Frambu, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Jumat (9/10/2026). Berdasarkan laporan...
img
Jumat, 09 Oktober 2026
Kalbar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. meninjau kesiapan dan perkembangan Yonif TP 926/Pangalangok Libau di Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan...
img
Kamis, 08 Oktober 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. bersama Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI...
img
Kamis, 08 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk memperkuat...
img
Kamis, 08 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. dan para Kepala Staf Angkatan menghadiri taklimat Presiden RI Prabowo Subianto kepada 800...
img
Rabu, 07 Oktober 2026
Ternate-Mediaindonesianews.com: Masyarakat yang mengurus pendaftaran tanah pertama kali kini mendapat kepastian lebih jelas mengenai jadwal pengukuran bidang tanah. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal...

MEDIA INDONESIA NEWS