Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Pekanbaru - MINews : Belum genap dua bulan duduk sebagai Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Dari informasi yang dihimpun, Kapolres Kampar dicopot lantaran yang bersangkutan kedapatan ngobrol saat Kapolri Idham Azis memberikan arahan memberikan pidato pengarahan pada saat apel kasatwil pekan lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.
"Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.
“Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.
Setelah sebelumnya berdinas di Polda Riau, Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019, menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.