bendera

Senin, 05 Oktober 2026    00:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Yessy Melania : Harus Ada Pasal Penguatan Dan Payung Hukum Bagi Peladang Tradisional.


di maz,    20 November 2019,    09:55 WIB

Yessy Melania : Harus Ada Pasal Penguatan Dan Payung Hukum Bagi Peladang Tradisional.

Jakarta - MI.News.Com : Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI membahas Evaluasi Hasil Pemerikasaan BPK RI Semester 1 Tahun 2019, Evaluasi Pelaksanaan Angaran per Oktober TA.2019, Rencana Kerja Program dan Kegiatan TA. 2020 dan Isu-isu aktual yang dilaksanakan pada Selasa, 19/11/2019 ditempat Ruang Rapat Komisi IV DPR RI Gedung Nusantara, Jln. Jend, Gatot Subroto, Jakarta.


Dalam Rapat komisi tersebut, Yessy Melania dari Fraksi Nasdem Dapil Kalimantan Barat menyampaikan pendapatnya “Terkait Kasus Peladang tradisional yang ditahan ketika membakar lahan untuk berladang, sementara mereka pun juga tidak berhasil, mereka hanya membakar dibawah 2Ha, mereka juga membuat sekat bakar seperti yg tercantum dlm UU No.32 thn 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 69 penjelasan ayat 2 dengan catatan tetap memperhatikan kearifan lokal setempat, saya sebagai anggota komisi IV DPR RI sudah mendorong Pemerintah dalam hal ini KLHK utk merevisi UU tsb supaya ditambah pasal penguatan dan penjelasan secara spesifik dan detail termasuk didalamnya, luasan lahan, sekat batas bakar, waktu bakar dan termasuk ijin bakar utk menjadi payung hukum.

Yessy juga mengajak “Mari bersama kita kawal dan support peladang tradisional kita. Mereka bukan penjahat yg menghancurkan alam lingkungan kita, tetapi jika ditanya siapa yg lebih mencintai hutan kita, siapa yg dengan tulus suka rela merawat tanaman tumbuhan, sumber daya alam kita.. saya bisa yakinkan merekalah jawabannya, mereka Petani dan Peladang Tradisional, tandasnya kepada komisi IV dan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI.

Ini sudah mendapat respon serta tanggapan yang positif dari Komisi IV dan Menteri terkait dan semoga revisi ini bisa terealisasi segera dan bisa membantu peladang tradisional, sehingga ada payung hukum yang jelas yang bisa dirasakan oleh peladang tradisional karena bagaimanapun peladang tradisional adalah penjaga Alam. (Mario) 



banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS