bendera

Senin, 20 Juli 2026    03:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Yessy Melania : Harus Ada Pasal Penguatan Dan Payung Hukum Bagi Peladang Tradisional.


di maz,    20 November 2019,    09:55 WIB

Yessy Melania : Harus Ada Pasal Penguatan Dan Payung Hukum Bagi Peladang Tradisional.

Jakarta - MI.News.Com : Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI membahas Evaluasi Hasil Pemerikasaan BPK RI Semester 1 Tahun 2019, Evaluasi Pelaksanaan Angaran per Oktober TA.2019, Rencana Kerja Program dan Kegiatan TA. 2020 dan Isu-isu aktual yang dilaksanakan pada Selasa, 19/11/2019 ditempat Ruang Rapat Komisi IV DPR RI Gedung Nusantara, Jln. Jend, Gatot Subroto, Jakarta.


Dalam Rapat komisi tersebut, Yessy Melania dari Fraksi Nasdem Dapil Kalimantan Barat menyampaikan pendapatnya “Terkait Kasus Peladang tradisional yang ditahan ketika membakar lahan untuk berladang, sementara mereka pun juga tidak berhasil, mereka hanya membakar dibawah 2Ha, mereka juga membuat sekat bakar seperti yg tercantum dlm UU No.32 thn 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 69 penjelasan ayat 2 dengan catatan tetap memperhatikan kearifan lokal setempat, saya sebagai anggota komisi IV DPR RI sudah mendorong Pemerintah dalam hal ini KLHK utk merevisi UU tsb supaya ditambah pasal penguatan dan penjelasan secara spesifik dan detail termasuk didalamnya, luasan lahan, sekat batas bakar, waktu bakar dan termasuk ijin bakar utk menjadi payung hukum.

Yessy juga mengajak “Mari bersama kita kawal dan support peladang tradisional kita. Mereka bukan penjahat yg menghancurkan alam lingkungan kita, tetapi jika ditanya siapa yg lebih mencintai hutan kita, siapa yg dengan tulus suka rela merawat tanaman tumbuhan, sumber daya alam kita.. saya bisa yakinkan merekalah jawabannya, mereka Petani dan Peladang Tradisional, tandasnya kepada komisi IV dan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI.

Ini sudah mendapat respon serta tanggapan yang positif dari Komisi IV dan Menteri terkait dan semoga revisi ini bisa terealisasi segera dan bisa membantu peladang tradisional, sehingga ada payung hukum yang jelas yang bisa dirasakan oleh peladang tradisional karena bagaimanapun peladang tradisional adalah penjaga Alam. (Mario) 



banner
NASIONAL
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan
img
Kamis, 16 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono memimpin Upacara Penutupan Pendidikan
img
Kamis, 16 Juli 2026
Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh 10 Asosiasi Desa se-Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Desa

MEDIA INDONESIA NEWS