Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-MI.News.Com : Kontroversi UU tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menuai polemik sangat berdampak bagi masa depan petani tradisional yang kian suram.
Hal itu yang membuat anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem Yessy Melania mengusulkan dan mendorong Pemerintah ( Eksekutif) dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup untuk merevisi kembali UU tersebut agar secara substansif memberikan perlindungan hukum yang jelas kepada Petani Tradisional yang punya hak kelola lahan secara kearifan lokal.
Terutama bagi Enam petani tradisional yang ditangkap dan sedang menjalani proses hukum pada pengadilan negeri sintang, ini adalah salah satu fenomena yang miris dan tidak boleh terjadi lagi.
Menangapi usulan tersebut Menteri Lingkungan Hidup, Ibu Siti Nurbaya Bakar dalam rapat kerja dengan DPR RI komisi IV menyampaikan “Saya kira ini saran yang sangat baik, kami perhatikan dan kami terima dengan baik. Ini juga sudah dalam pemikiran, bahwa kita melihat pasal terkait dengan buka lahan bagi keperluan masyarakat tradisional.
Saya juga setuju tadi, Kalimantan Tengah, Sintang, Saya minta maaf jika ada jawaban-jawaban yang tidak pas tadi, sebetulnya saya periksa tapi kebetulan yang bagian itu lolos dan saya termaksud yang tidak pas dengan meyalahkan masyarakat tradisional, karena memang pada dasarnya regulasinya mendukung untuk itu.
Hanya saja memang benar sekali harus ada penegasannya, bagaimana lokalitas situasinya.
Boleh aja tapi jangan pas tengah puncak musim kering misalnya seperti itu, hal ini akan kita CATAT dan akan kita RUMUSKAN.
(Mario/MI)