Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - MINews : Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2019 dengan kualifikasi “Badan Publik Menuju Informatif” diberikan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11), Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menyerahkan Penghargaan tersebut dan diterima oleh Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas.
Wakil Presiden Republik Indonesia, menyaksikan secara langsung, Penyerahan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 tersebut.
Wakil Presiden K. H Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengungkapkan salah satu misi pemerintah adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya.
Wakil Presiden menjelaskan "Mustahil bisa dilakukan tanpa keterbukaan dan transparansi".
Tantangan keterbukaan informasi saat ini tidak terbatas pada akses namun juga konten yang harus ditingkatkan kualitasnya, ungkap Wakil Presiden.
"Saya berharap badan publik dapat meningkatkan kualitas konten informasi karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar," jelas Wakil Presiden.
Wakil Presiden mengharapkan badan publik harus jadi referensi utama masyarakat dalam mendapat informasi sekaligus menangkal hoax.
Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas mengungkapkan tahun depan pihaknya menargetkan LIPI dapat meraih predikat Informatif lewati novasi layanan informasi yang cepat dan responsif dengan berbagai platform berbasis teknologi informasi.
Nur mengatakan "Kami terus mendorong peneliti agar lebih tanggap terhadap masalah yang sedang ada di masyarakat juga mempercepat informasi hasil riset sampai ke masyarakat dengan berbagai saluran informasi yang ada".
Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2019 tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.