bendera

Rabu, 02 Juli 2025    19:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


KKP Kembali Tertibkan 12 Rumpon Ilegal Di Perbatasan Laut Sulawesi Dengan Filipina


di maz,    29 November 2019,    15:54 WIB

KKP Kembali Tertibkan 12 Rumpon Ilegal Di Perbatasan Laut Sulawesi Dengan Filipina

Jakarta   – MediaIndonesiaNews : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan kembali berhasil menertibkan 12 (dua belas) alat bantu penangkapan ikan rumpon ilegal di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi yang berbatasan dengan Filipina.


Sebelumnya, pada Rabu (20/11) Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 013 dan KP Hiu 015 juga telah berhasil menertibkan 12 rumpon milik nelayan Filipina di lokasi yang sama.

“Sebanyak 12 rumpon ilegal kembali ditertibkan oleh KP. Hiu 013 dan KP. Hiu 015 di laut perbatasan Indonesia-Filipina”, ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman.

Ia menambahkan, kali ini sebanyak 3 (tiga) rumpon berhasil ditertibkan oleh KP Hiu 013 yang dinakhodai oleh Capt. La Dedi pada Senin (25/11).


Sementara, pada Selasa-Rabu (26-27/11) KP Hiu 015 yang dinakhodai Capt. Aldi Firmansyah juga berhasil menertibkan 9 (sembilan) rumpon.

"Rumpon-rumpon tersebut dipasang di perairan Indonesia Laut Sulawesi tanpa izin dan berdasarkan identitas yang ada diduga kuat milik nelayan Filipina,” tambah Agus.

Selanjutnya, rumpon-rumpon diserahkan dari KP Hiu 013 dan KP Hiu 015 Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.

Hal ini menambah deretan rumpon ilegal milik nelayan Filipina yang telah ditertibkan oleh KKP. Sejak Januari hingga 28 November 2019, sebanyak 128 rumpon ilegal milik nelayan Filipina telah ditertibkan. Selain itu, terdapat 5 rumpon ilegal milik nelayan Malaysia yang juga ditertibkan selama 2019.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) wajib memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR).

Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon, selanjutnya di tangkap oleh kapal penangkap ikan.

“Wilayah perairan perbatasan Indonesia-Filipina merupakan daerah banyak ditemukan rumpon-rumpon ilegal nelayan Filipina dan disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan mereka. Hal ini tentu akan merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan ditangkap oleh nelayan Filipina”, pungkas Agus.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 Juli 2025
Jakarta - "Ini merupakan momen penting dalam sejarah  panjang perjalanan diplomasi militer dan kerja  sama internasional yang dilaksanakan TNI" Ucap Komandan Komando Pasukan Khusus (DanKoopssus) TNI Brigjen TNI Yudha
img
Rabu, 02 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama beberapa Pejabat Negara  mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau latihan parade defile gabungan yang bertempat di skuadron 45 Halim
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan

MEDIA INDONESIA NEWS