bendera

Selasa, 06 Oktober 2026    19:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara


Badarudin,    15 Juli 2024,    17:56 WIB

Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI  Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara

Bekasi - Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., kembali bergulir dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).


Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Agung Susanto, S.H., dan Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Jaksa Penuntut Umum Agung Susanto dalam persidangan menyatakan bahwa Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “yang melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat asli dan tidak dipalsukan jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan suatu kerugian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Terdakwa berdasarkan pasal di atas, dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan terdakwa tetap ditahan. Selain itu, menetapkan barang bukti tetap diletakkan dalam berkas perkara. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) terdakwa.



banner
NASIONAL
img
Selasa, 06 Oktober 2026
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh TNI pada rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima,...
img
Selasa, 06 Oktober 2026
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan pembentukan 204 satuan baru TNI dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, dalam rangkaian Upacara Peringatan...
img
Selasa, 06 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara...
img
Senin, 05 Oktober 2026
Jakarta – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. bersama Rektor Universitas Indonesia Prof. DR, Ir. Heri Hermansyah, ST.M.ENG.,IPU menghadiri pembukaan Pertandingan Tinju Amatir Rakyard Rumble...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...

MEDIA INDONESIA NEWS