bendera

Minggu, 26 April 2026    02:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Diduga Angkut Minyak Ileggal Driling Mobil Pick-up Terbakar


Hadi,    20 Juli 2024,    14:39 WIB

Diduga Angkut Minyak Ileggal Driling Mobil Pick-up Terbakar
Kebakaran mobil pengangkut minyak

Muba-Mediaindonesianews.com: Mobil carry jenis Pick up yang didunga mengangkut minyak hasil Ileggal driling terbakar di jalan PT Hindoli, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Jum'at (19/7) Sore

Jika sebelumnya, kebakaran terjadi di dua sumur minyak Ileggal menimbulkan korban jiwa, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan, menyebutkan bahwa, sampai saat ini belum ada yang mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab utama terbakar mobil yang mengangkut hasil Ilegal driling itu.

Menurut sumber mobil tersebut tiba-tiba terbakar saat sedang berjalan di areal perkebunan sawit milik PT. Hindoli dan saat itu sopir dan seorang yang ada didalam mobil itu langsung keluar.

“Ya, saya melihat langsung kejadian itu, namun saya tidak berani mendekat. Benar pak, saya melihat langsung, mobil carry pick-up itu terbakar di jalan hindoli Jumat sore. Mobil itu mengangkut minyak mentah Ileggal” ujar seorang sumber yang tak mau disebut namanya saat ditemui tak jauh dari lokasi kejadian, Jumat (19/7).

Lebih lanjut ia menjelaskan, api itu berhasil dipadamkan pada malam, namun untuk adanya korban dia belum mengetahui pastinya.

"Memang kalau untuk korban kita tidak mengetahui secara pasti, namun kami melihat ada korban yang dilarikan dari lokasi kebakaran, tapi kami tidak tahu dibawa kemana,” tutupnya.

Sementara itu Ketua DPD Aliansi Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsuddin Djoesman kepada wartawan mengatakan, kembali terjadi insiden kebakaran di wilayah yang sama menunjukkan buruknya kinerja aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

"Dalam waktu yang tidak begitu lama sudah dua kali terjadi kebakaran yang disebabkan oleh Ilegal Driling. Ini menunjukkan kalau aparat kepolisian setempat tidak bekerja dan bisa jadi diduga kuat ikut menikmati hasil Ilegal driling tersebut," katanya.

Lebih lanjut Syamsuddin Djoesman mengatakan, pihaknya akan segera membuat laporan secara resmi kepada Kapolri dan Polda Sumsel agar segera mencopot Kapolsek Sungai Lilin yang dalam hal ini tidak bisa bekerja.

"Insiden ini menunjukkan buruknya kinerja Kapolsek Sungai Lilin dalam menjalankan tugasnya, terutama menciptakan situasi yang kondusif. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberi sanksi tegas," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang, sampai berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasinya. (Hadi)


Diduga Angkut Minyak Ileggal Driling Mobil Pick-up Terbakar



banner
NASIONAL
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat

MEDIA INDONESIA NEWS