bendera

Jumat, 24 April 2026    15:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Upaya Humanis Kejaksaan: Kajari HSU Dampingi Bumdes Raih Izin Edar BPOM


Agn,    19 November 2025,    21:49 WIB

Upaya Humanis Kejaksaan: Kajari HSU Dampingi Bumdes Raih Izin Edar BPOM
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Dr. Albertinus P. Napitupulu, SH., MH, mendapat apresiasi luas setelah sukses membantu Bumdes Bersama Kayuh Baimbai memperoleh izin edar obat tradisional dari BPOM RI untuk produk Harbumade Kapsul Albumin. Izin tersebut diserahkan langsung Kajari HSU kepada pengurus Bumdes di Kantor Kejari HSU, Rabu (19/11/2025).


Apresiasi datang dari Plt Camat Paminggir Akhmad Yani dan Marjuni Ketua Bumdes Bersama Baimbai. Keduanya menilai peran Kejari HSU sangat signifikan, terutama dalam pendampingan hukum yang berkelanjutan hingga izin resmi BPOM terbit.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari HSU yang telah memberikan pendampingan profesional dan transparan. Izin edar ini memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan tata kelola usaha Bumdes,” ujar Akhmad Yani melalui pesan WhatsApp.

Hal senada disampaikan Marjuni yang mengungkapkan bahwa keterbatasan SDM dan jauhnya jarak dengan kantor BPOM menjadi hambatan utama selama ini.


“Setelah mendapat pendampingan dari Kejari, akhirnya kami bisa mengejar target dan memperoleh izin edar. Ini akan memperbaiki operasional Bumdes ke depan,” ujarnya.

Produk Harbumade Kapsul mengandung albumin dari ikan gabus dan dipercaya mempercepat penyembuhan luka pasca operasi, kecelakaan, hingga luka infeksi.

Pendekatan Humanis Kejari HSU

Selain dikenal tegas dalam menjabat Albertinus juga menunjukkan sisi humanis melalui pendampingan intensif kepada Bumdes dengan mengusung pendekatan “warna baru yang humanis”, dimana kejaksaan bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir tidak hanya untuk menjerat pelaku korupsi, tetapi juga mendampingi pemerintah daerah dan desa agar ekonomi masyarakat bergerak. Izin edar albumin ini adalah yang pertama untuk Bumdes di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Ia berharap izin edar tersebut menjadi langkah awal bagi Bumdes lain di HSU untuk berkembang secara legal dan akuntabel.

“Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan pelaku usaha kecil memperoleh hak dan pengakuan sesuai prosedur,” pungkas Kajari Tolitoli.

Seperti diketahui, izin edar yang diperoleh Bumdes Kayuh Baimbai tercantum dalam Keputusan Kepala BPOM RI Nomor: 1699/Reg/TR/2025, berlaku hingga 14 November 2030. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS