bendera

Rabu, 22 Juli 2026    08:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pemerintah Gunakan Prinsip Lex Prioritas untuk Selesaikan Sengketa Tanah di Kawasan Hutan


Tim Red,    22 Januari 2026,    17:21 WIB

Pemerintah Gunakan Prinsip Lex Prioritas untuk Selesaikan Sengketa Tanah di Kawasan Hutan
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah menegaskan penggunaan prinsip hukum lex prior tempore potior jure sebagai dasar penyelesaian konflik pertanahan di kawasan hutan yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Prinsip tersebut diterapkan melalui kerja sama lintas kementerian antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kehutanan.


Pemerintah Gunakan Prinsip Lex Prioritas untuk Selesaikan Sengketa Tanah di Kawasan Hutan

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa penerapan prinsip hukum tersebut telah disepakati dalam Nota Kesepahaman (MoU) antarkementerian yang ditandatangani pada 17 Maret 2025. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Rabu (21/1), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Terkait kawasan hutan, kami sudah memiliki MoU dengan Menteri Kehutanan. Prinsipnya jelas, rezim hukum yang berlaku lebih dahulu itulah yang digunakan,” kata Nusron.

Ia menjelaskan, apabila sertipikat hak atas tanah terbit lebih dahulu sebelum suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan hutan, maka penetapan kawasan hutan harus disesuaikan. Sebaliknya, jika kawasan hutan telah ditetapkan lebih dulu, maka sertipikat yang terbit setelahnya dapat dibatalkan sesuai ketentuan hukum.


Nusron juga menyoroti persoalan klasik belum tegasnya batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Meski secara normatif tata batas dan pemasangan patok telah diatur, pelaksanaannya di lapangan menghadapi kendala teknis yang besar.

“Tidak mungkin memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, solusi realistisnya adalah kesepakatan lintas kementerian dan pembenahan peta melalui kebijakan satu peta (one map policy),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai kerja sama antara ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan merupakan langkah awal yang penting dalam penyelesaian konflik agraria secara struktural.

“MoU ini menjadi embrio bagi dua hal penting, yakni pembaruan regulasi dan penguatan kelembagaan agar koordinasi lintas sektor tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” kata Rifqi.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan dihadiri Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria Siti Hediati Soeharto, serta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Nusron turut didampingi jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 22 Juli 2026
Jakarta - Jakarta akan menjadi panggung besar Taekwondo Asia pada awal Agustus nanti. PBTI akan menjadi tuan rumah pada kejuaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 yang akan digelar
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi

MEDIA INDONESIA NEWS