bendera

Rabu, 22 Juli 2026    06:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Tangani Sengketa Lahan Transmigrasi di Kalsel


Tim Red,    11 Februari 2026,    09:36 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Tangani Sengketa Lahan Transmigrasi di Kalsel
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah pusat mengambil langkah cepat menyelesaikan sengketa pembatalan sertipikat tanah milik warga transmigran di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan hak masyarakat akan dipulihkan melalui mekanisme hukum dan mediasi lintas kementerian.


Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pemerintah telah menyepakati serangkaian langkah korektif setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu langkah utama adalah pencabutan Surat Keputusan pembatalan sertipikat hak milik milik masyarakat transmigran.

“Kami akan menghidupkan kembali sertipikat hak milik masyarakat dengan mencabut SK pembatalannya. Sertipikat Hak Pakai yang terbit di atas lahan yang sama juga akan dibatalkan karena terjadi tumpang tindih,” ujar Nusron Wahid usai pertemuan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Selasa (10/02).

Selain itu, pemerintah akan menurunkan tim gabungan dari ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, serta Ditjen Minerba Kementerian ESDM ke Kalimantan Selatan dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan langsung di lapangan.


Kasus ini bermula dari penerbitan sertipikat tanah transmigrasi di kawasan eks Transmigrasi Rawa Indah pada sekitar tahun 1990. Pada 2010, wilayah tersebut masuk dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kondisi lahan yang sebagian berupa rawa tidak produktif serta adanya peralihan hak secara tidak resmi memicu konflik berkepanjangan. Pada 2019, terbit permohonan pembatalan sertipikat yang berujung pada pembatalan 717 sertipikat di atas lahan seluas 485 hektare oleh Kanwil BPN Kalimantan Selatan.

Menteri Nusron menilai dasar hukum pembatalan tersebut perlu dikaji ulang. Ia menyebut pasal yang digunakan tidak tepat dan proses mediasi sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan menyeluruh. Pemerintah pun berencana membuka kembali ruang dialog antara masyarakat dan pemegang IUP.

Dalam proses mediasi lanjutan, Kementerian ATR/BPN meminta perusahaan pemegang IUP untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat pemilik sertipikat yang haknya dipulihkan. “Tim yang berangkat ke lapangan kami minta tidak pulang sebelum masalah ini tuntas,” tegas Nusron Wahid seraya menyampaikan permohonan maaf pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah menyambut baik langkah cepat tersebut dan memastikan pihaknya akan mengirim tim pendamping ke lokasi. Ia menilai penyelesaian lintas sektor ini penting untuk melindungi hak-hak transmigran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan akan membekukan sementara izin usaha pertambangan di area tersebut hingga sengketa selesai. Pemerintah juga akan meninjau kembali Sertipikat Hak Pakai yang telah diterbitkan untuk perusahaan terkait.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi komprehensif agar konflik pertanahan tidak berlarut-larut dan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran dapat segera dipulihkan.***


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

MEDIA INDONESIA NEWS