bendera

Senin, 05 Oktober 2026    12:46 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


MK Tolak Uji Materi, Tim Roy Suryo Siap Ajukan Gugatan Baru Tanpa Rismon


Fathan,    17 Maret 2026,    10:55 WIB

MK Tolak Uji Materi, Tim Roy Suryo Siap Ajukan Gugatan Baru Tanpa Rismon
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh Roy Suryo dan timnya terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Putusan tersebut memicu respons dari tim hukum pemohon yang menyatakan akan kembali menempuh langkah hukum lanjutan.


Dalam konferensi pers, kuasa hukum Refly Harun menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan MK yang dinilai belum menyentuh pokok perkara.

“Kami melihat ini belum masuk ke substansi, masih sebatas formalitas. Oleh karena itu, kami akan mengajukan kembali permohonan dengan bukti dan saksi yang lebih lengkap,” ujar Refly.

Ia menilai pertimbangan Mahkamah yang menyebut tidak adanya keterkaitan antara pasal yang diuji dengan kerugian konstitusional pemohon sebagai alasan yang terlalu sederhana.


Dalam kesempatan yang sama, Refly juga mengungkapkan bahwa tim hukum tidak lagi menjadi kuasa hukum Rismon. Hal ini menyusul langkah Rismon yang sebelumnya mengajukan pendekatan restorative justice pada 3 Maret 2025 dengan mendatangi kediaman Presiden di Solo tanpa sepengetahuan tim kuasa hukum.

Rismon disebut telah menyampaikan permohonan maaf serta mengakui adanya kekeliruan dalam hasil penelitiannya yang tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper.

Refly menambahkan, tim hukum kini membentuk wadah baru bernama Troya (Tifa, Roy, & Advocates) yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa sebagai prinsipal.

Sementara itu, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada tim hukum atas upaya yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum.

“Karena putusan ini belum menyentuh substansi, kami akan kembali mengajukan permohonan dengan argumentasi yang lebih kuat dan jelas,” kata Roy.

Menanggapi mundurnya Rismon, Roy menyatakan tetap meyakini hasil penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Meski demikian, ia menanggapi situasi tersebut dengan santai.

“Semoga Rismon mendapat hidayah dan tempat terbaik,” ujarnya.

Tim Roy Suryo memastikan akan segera menyiapkan kembali permohonan uji materi baru dengan melengkapi bukti dan saksi, guna mendorong Mahkamah Konstitusi memeriksa substansi perkara pada tahap selanjutnya. (FF)


banner
NASIONAL
img
Senin, 05 Oktober 2026
Jakarta – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. bersama Rektor Universitas Indonesia Prof. DR, Ir. Heri Hermansyah, ST.M.ENG.,IPU menghadiri pembukaan Pertandingan Tinju Amatir Rakyard Rumble...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...

MEDIA INDONESIA NEWS