Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/05/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu membawakan materi mengenai penguatan tata kelola organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) kepada 105 kader Barisan Ansor Serbaguna atau Banser dari berbagai daerah.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron Wahid.
Menurutnya, organisasi yang ingin berkembang dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat harus memiliki aturan main yang jelas, termasuk sistem kerja, standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan dan pelaporan yang terstruktur.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan kualitas SDM dalam organisasi. Ia menilai pendelegasian kewenangan menjadi salah satu kunci agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin semata.
Menurutnya, distribusi kewenangan yang sehat dapat memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan kepemimpinan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Menteri Nusron.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman mengenai arah dan prioritas organisasi guna menghindari konflik kepentingan internal.
Ia menekankan bahwa kepentingan negara dan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi demi menciptakan organisasi yang solid dan berorientasi pada kemanfaatan bersama.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu,” ujarnya.
Kegiatan SUSBANPIM VIII sendiri berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Mei 2026, sebagai bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan dan kaderisasi Banser di tingkat nasional.***