bendera

Senin, 05 Oktober 2026    10:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


ATR/BPN Dorong Pemilik Rumah Tinggal Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM


Tim Red,    18 Mei 2026,    22:10 WIB

ATR/BPN Dorong Pemilik Rumah Tinggal Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk meningkatkan status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) guna memperkuat kepastian hukum atas aset properti mereka.


ATR/BPN Dorong Pemilik Rumah Tinggal Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Kementerian menilai perubahan status hak tersebut penting untuk memberikan perlindungan hukum jangka panjang bagi pemilik rumah tinggal, sekaligus menghindari kewajiban perpanjangan hak yang berlaku pada sertipikat HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian mengatakan masyarakat kini dapat mengajukan perubahan hak dengan proses yang relatif mudah dan biaya terjangkau.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek atau perumahan, bisa mencoba mendaftarkan perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya.


Menurutnya, perubahan status tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi pemilik rumah karena SHM merupakan hak atas tanah dengan status paling kuat dalam sistem pertanahan di Indonesia.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi masyarakat untuk mengajukan perubahan hak tersebut. Di antaranya melampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang menunjukkan adanya bangunan di atas tanah, serta formulir permohonan perubahan hak dari kantor pertanahan.

Selain itu, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk proses perubahan hak disebut hanya sebesar Rp50 ribu dengan estimasi waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja.

“Biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya sekitar lima hari kerja,” kata Shamy Ardian.

ATR/BPN menilai peningkatan status HGB menjadi SHM menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan perlindungan aset keluarga.

Dengan status SHM, pemilik rumah tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak sebagaimana pada HGB, sehingga kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah menjadi lebih kuat.

“Banyak manfaat yang bisa dirasakan dari perubahan hak ini, di antaranya tidak perlu lagi memikirkan perpanjangan hak karena sudah menjadi SHM,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan aset tempat tinggal mereka memiliki perlindungan hukum yang lebih optimal di masa mendatang.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS