bendera

Senin, 05 Oktober 2026    10:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pasang Patok Dinilai Efektif Cegah Sengketa Batas Tanah Antarwarga


Tim Red,    25 Mei 2026,    13:33 WIB

Pasang Patok Dinilai Efektif Cegah Sengketa Batas Tanah Antarwarga
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sengketa tanah kerap dipicu persoalan batas lahan yang tidak jelas. Kondisi tersebut dinilai dapat berkembang menjadi perselisihan antartetangga hingga berujung pada proses hukum apabila tidak dicegah sejak dini.


Pasang Patok Dinilai Efektif Cegah Sengketa Batas Tanah Antarwarga

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat memasang patok tanda batas tanah sebagai langkah sederhana untuk meminimalkan potensi sengketa lahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan pemasangan tanda batas tanah dapat memberikan kepastian sekaligus perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Nusron Wahid saat Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.


Menurut Nusron, pemasangan patok sebaiknya dilakukan dengan melibatkan pemilik tanah yang berbatasan langsung agar posisi batas lahan disepakati bersama. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya perbedaan persepsi mengenai batas tanah di kemudian hari.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” katanya.

Kementerian ATR/BPN menilai upaya pemasangan patok jauh lebih sederhana dan murah dibanding penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Selain kerugian materiel, konflik batas tanah juga berpotensi merusak hubungan sosial antarwarga.

Dalam pemasangan tanda batas, masyarakat diimbau menggunakan penanda yang bersifat permanen, seperti kayu, beton, atau besi. Penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, maupun gundukan tanah, dinilai kurang efektif karena dapat berubah seiring waktu.

Kementerian ATR/BPN menetapkan kriteria tanda batas tanah, yakni memiliki panjang minimal 50 sentimeter, dengan 40 sentimeter tertanam di dalam tanah dan 10 sentimeter terlihat di permukaan.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” tegas Nusron Wahid.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya kawasan permukiman, kejelasan batas lahan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah konflik di lingkungan masyarakat.*** 


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS