bendera

Senin, 22 Juni 2026    22:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Mahasiswa Desak Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Soroti Kedaulatan Ekonomi dan Pengelolaan SDA


Fathan,    22 Juni 2026,    11:30 WIB

Mahasiswa Desak Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Soroti Kedaulatan Ekonomi dan Pengelolaan SDA
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berpihak kepada kepentingan rakyat.


Dorongan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Mahasiswa Berbicara: Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis (19/6). Kegiatan itu dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, Dr. Fuad Bawazier, serta Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.

Dalam paparannya, Fuad Bawazier menilai langkah pemerintah dalam menata tata kelola ekspor sumber daya alam merupakan bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara dan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi penting dan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


“Banyak dana dari hasil kekayaan alam Indonesia yang tidak dibayar pajaknya atau diselundupkan ke luar negeri yang kemudian masuk kembali ke Indonesia seolah-olah sebagai investasi asing,” ujar Fuad dalam forum tersebut.

Fuad juga mengingatkan adanya potensi kepentingan kelompok tertentu yang berupaya menguasai sumber daya alam nasional sehingga diperlukan pengawasan dan tata kelola yang lebih kuat.

Sementara itu, Wamensos Agus Jabo Priyono mengajak kalangan mahasiswa untuk berperan aktif mengawal berbagai program pemerintah agar berjalan efektif dan tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai keterlibatan publik, khususnya generasi muda, penting untuk memastikan agenda pembangunan nasional tidak terhambat oleh berbagai kepentingan yang dinilai dapat mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial yang berpotensi memecah belah masyarakat dan mengaburkan pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah.

“Mahasiswa harus menjadi kelompok yang kritis, tetapi tetap berbasis data dan analisis agar mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa,” katanya.

Dari kalangan mahasiswa, perwakilan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), M. Rijal, menilai praktik ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah untuk mengawal pengelolaan sumber daya alam agar lebih berpihak kepada kepentingan nasional.

Senada, Sekretaris Jenderal PB SEMMI, Marzoeki Toeka, menyatakan organisasinya mendukung penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mendorong penguasaan dan pemanfaatan sumber daya strategis bagi kesejahteraan rakyat serta mengurangi ketimpangan ekonomi.

Diskusi tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara mahasiswa, aktivis, dan pemerintah mengenai arah kebijakan ekonomi nasional, sekaligus menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mengawal amanat konstitusi terkait pengelolaan kekayaan alam Indonesia. (FF)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

MEDIA INDONESIA NEWS