bendera

Kamis, 09 Juli 2026    17:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Pengantaran Paspor Kini Bisa Lewat GoSend


Jro Budi,    09 Juli 2026,    15:16 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Pengantaran Paspor Kini Bisa Lewat GoSend
Istimewa

Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur GoSend. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Senin (6/7).


Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Pengantaran Paspor Kini Bisa Lewat GoSend

Melalui kolaborasi ini, pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses penerbitan paspor tidak lagi harus datang ke kantor imigrasi untuk mengambil dokumen. Paspor dapat dikirim melalui layanan GoSend dengan sistem pelacakan (real-time tracking) sehingga posisi dokumen dapat dipantau selama proses pengiriman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi pemerintah dengan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan pengantaran paspor via aplikasi Gojek, kami berharap masyarakat memperoleh kemudahan dan efisiensi dalam mengakses layanan keimigrasian," ujar Bugie.


Ia menambahkan, keberhasilan kerja sama tidak hanya ditentukan oleh penandatanganan perjanjian, tetapi juga implementasi yang konsisten, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi awal pengembangan digitalisasi birokrasi yang lebih adaptif dan berintegritas.

Sementara itu, perwakilan Gojek menyatakan kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi antara sektor pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tingginya permohonan paspor di Bali, yang kuota hariannya hampir selalu terpenuhi, dinilai menjadi alasan penting menghadirkan layanan pengantaran dokumen untuk mengurangi antrean pengambilan paspor di kantor imigrasi.

Selain layanan pengantaran paspor, Gojek juga menyatakan kesiapan mendukung operasional Immigration Lounge yang baru diluncurkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat. (JB)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan

MEDIA INDONESIA NEWS