Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bandung Barat-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan. Seluruh jajaran ATR/BPN diminta menempatkan kepuasan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (28/7). Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur agar pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” ujar Nusron.
Menurutnya, transformasi layanan pertanahan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pegawai yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas. Karena itu, kualitas SDM menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron secara khusus menyoroti peran pegawai yang berada di garis depan pelayanan atau frontliner, seperti petugas loket. Mereka menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dituntut memiliki orientasi pelayanan yang kuat.
“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan/frontliner (petugas loket), hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tuturnya.
Dalam rangka memperkuat kompetensi aparatur, Kementerian ATR/BPN terus menjalankan pengembangan pola karier ASN yang mengedepankan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.
Nusron menjelaskan, pola tersebut antara lain diterapkan melalui konsep tour of duty, yakni penugasan pegawai antarunit kerja, serta tour of area, yaitu memberikan pengalaman kepada pegawai untuk berdinas di berbagai zona wilayah Indonesia. Penugasan juga mempertimbangkan durasi waktu tertentu, termasuk masa dua tahun.
Menurut Nusron, kebijakan tersebut penting mengingat Kementerian ATR/BPN merupakan instansi vertikal yang memiliki jaringan kerja di seluruh Indonesia. Pegawai diharapkan memiliki pengalaman yang luas dan tidak hanya memahami karakteristik pelayanan di satu wilayah.
“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah kerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang,” tegasnya.
Ia bahkan memberikan gambaran pembagian pengalaman kerja berdasarkan masa pengabdian. Pegawai dengan masa kerja 33 tahun, misalnya, diharapkan memiliki pengalaman berdinas selama 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah, dan 11 tahun di zona timur Indonesia.
“Jika pegawai punya 33 tahun masa kerja, sepanjang karier harus punya minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah dan 11 tahun di zona timur,” terang Nusron.
Pengarahan tersebut diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Hasan Basri Natamenggala menyampaikan paparan mengenai perkembangan dan progres pelaksanaan program kerja pertanahan di wilayah Jawa Barat.
Pembinaan jajaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesamaan visi dalam menjalankan transformasi pelayanan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menempatkan peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur sebagai bagian penting untuk memastikan perubahan layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.***