Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Ternate-Mediaindonesianews.com: Masyarakat yang mengurus pendaftaran tanah pertama kali kini mendapat kepastian lebih jelas mengenai jadwal pengukuran bidang tanah. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal proses pelayanan.
Kemudahan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
Ratna mengatakan, layanan Pengukuran Terjadwal membuat proses pengurusan tanah menjadi lebih terukur dan tidak lagi menimbulkan ketidakpastian mengenai waktu pengukuran.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna usai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.
Menurut Ratna, proses pelayanan yang dijalaninya berlangsung relatif cepat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September, pihak Kantah Kota Ternate menginformasikan pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran.
Pengukuran kemudian dijadwalkan dua hari setelah informasi tersebut diterima.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” katanya.
Kepastian jadwal tersebut dinilai memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan proses sertipikasi tanah. Ratna berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat diterapkan secara lebih luas di Kantor Pertanahan lainnya.
“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Apresiasi terhadap layanan serupa juga disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.
Menurut Riza, sistem Pengukuran Terjadwal membantu masyarakat mengetahui dan memantau jadwal pengukuran bersama petugas secara lebih transparan.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” kata Riza.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.
Dengan adanya jadwal yang ditentukan sejak awal, masyarakat memiliki gambaran lebih jelas mengenai waktu pelaksanaan pengukuran. Pemohon juga dapat menyesuaikan aktivitasnya agar dapat mengikuti proses pengukuran sesuai jadwal.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat pelayanan pertanahan berlangsung lebih terukur, teratur dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam proses pendaftaran serta sertipikasi tanah.***