Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tangsel-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kepastian hak atas tanah, kesesuaian tata ruang, dan efisiensi pelayanan pertanahan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi pembicara kunci dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10). Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor untuk membahas penguatan daya saing ekonomi Provinsi Banten.
“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.
Menurutnya, Provinsi Banten memiliki sejumlah keunggulan untuk menarik investasi, mulai dari letak geografis yang strategis, perkembangan kawasan industri, hingga dukungan infrastruktur transportasi dan logistik. Potensi tersebut perlu diimbangi dengan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan mendukung kegiatan usaha.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten yang disampaikan Ossy, sekitar 3,75 juta bidang tanah di provinsi tersebut telah bersertipikat.
Selain itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
Ossy menyatakan, capaian tersebut menunjukkan kontribusi layanan pertanahan terhadap aktivitas ekonomi, penerimaan negara, dan pendapatan daerah.
“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.
Tiga agenda penguatan investasi
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten juga menandatangani komitmen bersama terkait penguatan investasi.
Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia turut hadir dalam kegiatan yang mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.
Menanggapi komitmen tersebut, Ossy mendorong agar kerja sama lintas instansi difokuskan pada tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, BPN, dan Bank Indonesia, penguatan kepastian pertanahan dan tata ruang diharapkan dapat mendukung investasi berkualitas, meningkatkan daya saing daerah, serta memperluas manfaat pembangunan ekonomi bagi masyarakat Banten.***