bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    03:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Integrity Law Adukan KPU ke DKPP, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Pencalonan Gibran


Fathan,    15 Oktober 2026,    18:04 WIB

Integrity Law Adukan KPU ke DKPP, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Pencalonan Gibran
Istimewa

Jakarta-MediaIndonesiaNews.com: Integrity Law mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik terkait proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Pengaduan tersebut menyoroti perubahan regulasi, verifikasi dokumen pendidikan, hingga akses pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Pengaduan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Pemohon, Denny Indrayana, menegaskan persoalan yang diadukan bukan semata-mata menyangkut dokumen pendidikan Gibran, melainkan dugaan persoalan dalam proses penyusunan dan penerapan regulasi pemilu.

“Ini bukan soal ijazah, tapi mengutak-atik peraturan pemilu,” ujar Denny.

Ia memaparkan empat dugaan pelanggaran yang disampaikan kepada DKPP. Pertama, dugaan penyisipan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tanpa proses yang transparan dan partisipatif.


Kedua, dugaan penerimaan surat keterangan penyetaraan pendidikan tanpa verifikasi yang memadai. Ketiga, dugaan penghambatan fungsi pengawasan Bawaslu melalui pembatasan akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Keempat, dugaan pelanggaran asas penyelenggaraan pemilu, sumpah jabatan, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Menurut Denny, pengaduan tersebut bertujuan meminta DKPP memeriksa dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas komisioner KPU. Ia berharap, apabila pelanggaran terbukti melalui pemeriksaan, sanksi dapat dijatuhkan hingga pemberhentian komisioner yang bersangkutan.

Sementara itu, pegiat pendidikan Mercy Sihombing menyoroti penggunaan surat keterangan pendidikan yang disebut telah digunakan Gibran sejak proses pencalonannya sebagai wali kota.

Mercy meminta pemeriksaan dilakukan melalui mekanisme yang tepat, termasuk menguji aspek etik dalam penerapan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

“Yang dipertaruhkan saat ini bukan soal Gibran, tapi kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu dan Indonesia sebagai negara hukum,” kata Mercy.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam kaitannya dengan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu dan kepastian hukum dalam penerapan aturan pencalonan.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Brahma Aryana, mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi integritas penyelenggaraan pemilu.

Brahma menyatakan KIPP akan terus menyuarakan persoalan itu hingga keadilan yang diharapkan dapat terwujud.

“Ke depan, KIPP akan melakukan forum di daerah untuk mendesak DPRD mendorong DPR RI,” ujarnya.

Pengaduan Integrity Law tersebut kini menjadi upaya meminta pemeriksaan etik terhadap komisioner KPU atas dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan Gibran. Dugaan yang disampaikan para pengadu masih perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan DKPP sesuai kewenangannya. (FF)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS