bendera

Rabu, 02 September 2026    21:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pengadilan Tinggi Hong Kong Putuskan Bebas Pekerja Migran Indonesia, Yang Terbukti Bukan Kurir Narkoba


dee maz,    18 Januari 2020,    13:49 WIB

Pengadilan Tinggi Hong Kong Putuskan Bebas Pekerja Migran Indonesia, Yang Terbukti Bukan Kurir Narkoba
Konjen RI, didampingi oleh Konsul Kejaksaan, menerima Ibu Wartini di ruang kerjanya.

Hongkong – MINews : Wartini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditahan akibat tersangkut kasus narkoba, diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Hong Kong pada 15 Januari 2020.


Wartini ditangkap di Kantor Pos Hong Kong oleh Bea dan Cukai Hong Kong pada 28 Agustus 2018 saat mengambilkan paket milik temannya yang ternyata berisi 1.200 gram narkotika jenis metamphetamine (ice).

Wartini kemudian menjalani proses persidangan dan mengajukan appeal (banding) pada tahun 2019 karena tidak merasa bersalah.

“Paket ini bukan milik saya. Saya hanya membantu teman saya yang meminta tolong untuk diambilkan paket. Saya diberitahu teman saya bahwa isinya perhiasan dan baju.”, ujarnya kepada pihak KJRI Hong Kong dalam kunjungan ke Penjara.


“Pendampingan merupakan salah satu bentuk perlindungan negara terhadap WNI. Oleh karena itu, Tim Perlindungan WNI secara aktif mendampingi hingga persidangan di Pengadilan Tinggi pada 6-15 Januari 2020.” tutur Konjen RI Ricky Suhendar.

Dalam kunjungan ke Penjara Hong Kong pada Desember 2019, Konjen Ricky menemui Wartini dan menyampaikan dukungan moril dalam menjalani proses persidangan.

Selain komunikasi intensif dengan pihak pengacara dan penerjemah, KJRI turut menghubungi pihak keluarga Wartini.

Setelah menjalani proses persidangan, Wartini, yang didampingi oleh pengacara, penerjemah serta Tim Citizen Service KJRI HK, dinyatakan tidak bersalah oleh Juri dan diputus bebas oleh Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong pada 15 Januari 2020.

Seusai putusan, Wartini mengungkapkan rasa haru dan ucapan terima kasihnya kepada KJRI Hong Kong atas pendampingan dan bantuan yang senantiasa diberikan selama menjalani masa sulit di penjara.

“Saya berharap kejadian yang sama tidak terulang. Oleh karena itu, seluruh PMI kiranya selalu berhati-hati dan waspada. Jangan pernah mengambilkan barang orang lain, meskipun itu teman kita sendiri yang sudah kita percaya. Jangan sampai WNI lainnya menjadi korban.”, demikian imbau Konjen Ricky.

Selesai pembacaan putusan dan proses pembebasan, Wartini langsung dibawa ke rumah singgah KJRI Hong Kong untuk kepulangan ke tanah air.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang

MEDIA INDONESIA NEWS