bendera

Kamis, 03 September 2026    00:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kementerian ATR/BPN Berhasil Keluarkan Sertipikat Tanah Eks Eigendom Seluas 44 Hektare


dee maz,    29 Februari 2020,    22:44 WIB

Kementerian ATR/BPN Berhasil Keluarkan Sertipikat Tanah Eks Eigendom Seluas 44 Hektare

Jakarta – MiNews : Pada tahun 1979 terjadi permasalahan tanah yang sangat besar. Warga di Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat sejak 41 tahun lalu tidak dapat mengajukan permohonan sertipikasi tanah. Hal tersebut bukan tanpa alasan, permasalahannya adalah terdapat sita eigendom verponding pada tanah seluas 44 hektare tersebut.


Eigendom verponding atau tanah verponding merupakan salah satu produk hukum pertanahan pada zaman penjajahan kolonial Belanda di Indonesia, yang menyatakan kepemilikan seseorang atas tanah.

“Awal mula ceritanya adalah ketika itu ada seseorang mendapatkan penetapan pengadilan atas kepemilikan tanah eigendom. Kemudian dia menggugat masyarakat yang menguasai tanah. Objek perkaranya hanya 14 hektare tetapi ketika di pengadilan dia menang dan di tingkat pertama sampai _inkracht_. Atas penetapan tersebut dia menetapkan sitanya menjadi 44 Ha,” cerita Kepala Kantor Pertanahan Kota Administasi Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna pada acara penyerahan sertipikat tanah di Gedung Kantor Pertanahan Kota Administasi Jakarta Barat, Sabtu (29/02/2020).

Di tahun 1991, Kejaksaan Agung melakukan intervensi, yaitu mengajukan kasasi terhadap putusan eigendom tersebut demi kepentingan umum. Keputusannya itu menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta tidak berwenang menerbitkan penetapan yang menetapkan hak atas tanah.


“Dan BPN pun tidak punya kewenangan atas sitaan eigendom tersebut, hanya yang sudah diterbitkan sertipikat saja yang menjadi kewenangan BPN,” lanjut Nandang Agus Taruna.

Buah hasil dari tindak lanjut kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan Agung, Kantor Wilayah BPN Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi, serta Kantor Pertanahan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat adalah bisa mengkaji bersama permasalahan sengketa tanah, sehingga Kejaksaan Negeri dapat mengeluarkan pendapat hukum.

Kemudian hari ini, dari pendapat hukum itu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat merasa yakin bisa menerbitkan sertipikat pada warga yang sebelumnya belum mendapatkan sertipikat. “Sekarang jika ada yang akan mengajukan sertipikat dari daerah tersebut sudah bisa dilayani karena permasalahan sudah selesai,” ungkap Nandang Agus Taruna.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menyelesaikan permasalahan tanah ini. “Terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dan Kejaksaan Tinggi yang telah menyelesaikan masalah kepastian hukum bagi warga Wijaya Kusuma,” tuturnya.

Sofyan A. Djalil menambahkan bahwa penyelesaian sengketa tanah ini merupakan amanah Presiden kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan kepastian hukum atas tanah. “Cara lainnya adalah dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini juga dapat mengurangi konflik pertanahan yang terjadi,” katanya setelah menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 100 sertipikat kepada 10 orang penerima secara simbolis.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan

MEDIA INDONESIA NEWS