bendera

Kamis, 03 September 2026    01:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Rencananya Perumahan Green Citayam City Akan Dieksekusi Bertahap


ina,    11 Maret 2020,    00:00 WIB

Rencananya Perumahan Green Citayam City Akan Dieksekusi Bertahap

Depok - MINews.com : Jelang eksekusi perumahan Green Citayam City (GCC) Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor melakukan persiapan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor). Hadir dalam rakor tersebut pemohon eksekusi kuasa hukum PT. Tjitajam versi Rotendi dan Jahja Komar Hidayat, Reynold Thonak, SH serta 20 orang perwakilan konsumen GCC yang meminta eksekusi ditunda hingga ada pergantian rugi.


Dalam rakor tersebut, kuasa hukum PT. Tjitajam, menerima kesepakatan agar eksekusi lahan dilakukan secara bertahap. Namun tahap eksekusi bangunan akan ditunda atas alasan humanisme terhadap pembeli rumah yang masih menghuninya.

"Belum ada penggusuran dengan alasan humanisme namun kami akan mengejar hak kami yang pelaksanaannya secara bertahap kami terima, seperti ketua pengadilan mengatakan ini bukan berarti menunda, ini hanya pelaksanaannya menjadi dua, karena keputusan sudah inkrah," kata Reynold.

Reynold menjelaskan, terdapat enam bidang tanah yang akan dieksekusi, yaitu SHGB No.1798, No.1799, No.3, No.1800 dan No. 1801 serta No.1802. Namun, setelah ketua pengadilan  berdiskusi dengan peserta rapat bahwa tahapan eksekusi dibagi menjadi dua.


"Pertama Jum'at, tanggal 13 maret 2020 untuk sertifikat No.1798, No.1799 dan No.3. Tahap dua untuk sertifikat No.1800, No.1801 dan No.1802 yang ada penghuninya, ini akan masuk eksekusi lanjutan. Jadi ini tidak akan disentuh pada pelaksanaan pertama," jelasnya.

Untuk tahap pertama, lanjut Reynold ada kurang lebih 10 unit bangunan yang akan dieksekusi dengan menempelkan pemberitahuan pengadilan sementara untuk eksekusi tahap kedua, pengadilan mewajibkan kepada PT. Tjitajam sebagai pemilik sah lahan untuk melakukan sosialisasi.

Sementara Humas PN Cibinong, Ben Ronald mengatakan, kegiatan eksekusi perumahan Green Citayam City rencananya akan dilaksanakan pada Jum'at 13 Maret 2020 pagi hari

“sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIB” katanya.

Ben tidak menampik bahwa pelaksanaan eksekusi masih terkendala bangunan yang masih dihuni, oleh sebab itu mengemuka wacana penundaan dari para penghuni Green Citayam City (GCC) Bogor, Jawa Barat itu.

"Ada yang menolak eksekusi saat rakor, solusinya bahwa sampai saat ini belum ada, eksekusi berkaitan dengan yang masih dihuni. Karena tiga bidang tadi adalah tanah kosong tidak ada pembongkaran dan sebagainya," pungkas humas. (Ina)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS