bendera

Kamis, 03 September 2026    01:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kapolri Terbitkan Perintah Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Polri


dee maz,    14 Maret 2020,    22:22 WIB

Kapolri Terbitkan Perintah Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Polri
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto Humas Polri)

Jakarta – MINews : Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat perintah berupa pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan internal Polri. Perintah itu diterbitkan dalam Surat telegram bernomor ST/868/III/KEP/2020.


“Ya benar. Untuk upaya preventif,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (14/3/2020).

Surat  Perintah itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri pada Jumat (13/3/2020). Dalam surat itu tertuang 6 arahan Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Polri.

Enam 6 Arahan Kapolri Jenderal Idham Azis  yang tertuang dalam surat telegram adalah :


Pertama; Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekatbila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.

Kedua; Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota untuk secara berkala mencuci tangannya.

Ketiga;    Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.

Keempat; Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapan tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.

Kelima;  Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontijensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.

Keenam;  Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS