bendera

Kamis, 03 September 2026    03:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Oknum mengaku wartawan telah diadukan PT. KPC atas Pencemaran nama baik


Yudhi,    01 April 2020,    01:43 WIB

Oknum mengaku wartawan telah diadukan PT. KPC atas Pencemaran nama baik

Pangkalan Bun - Kalteng, MInews: Oknum yang mengaku wartawan berinisial Y diadukan oleh PT. Kapuas Prima Coal (KPC) Tbk. Karena diduga mencemaran nama baik kini sedang diproses di Polres Kotawaringin Barat (Kobar).


 

Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting, saat dimintai keterangan menjelaskan, “Ya benar tersangka Y yang diduga mencemarkan nama baik salah satu perusahaan saat ini masih sedang diproses, sebentar lagi juga berkasnya naik ke kejaksaan. Dan nanti bukti kebenaran bahwa tersangka diduga melakukan pencemaran nama baik lihat di Pengadilan," kata Kapolres ini usai Press Lease ekpos 8 tersangka kasus Narkoba Senin, (30/3) siang.

 


Tersangka Y, saat diwawancarai sejumlah awak media, masih mempertahankan argumen nya, bahwa tulisan semua wartawan tidak sama. “Jangankan wartawannya, medianya saja kan tidak sama, ada media harian, mingguan dan bulanan. Ya benar itu tulisan saya sendiri, tapi dalam hal ini konsekuensinya saya siap menerima hukuman apa bila saya salah." Ujar Y saat debat dengan sejumlah awak media.

            

Dikutip dari salah satu media online Lokal yang telah tayang sebelumnya, Manager External PT KPC Cabang Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Nurdin, telah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Kobar.

 

Menurut Nurdin, “Selain mengadukan ke Polres Kobar kami juga telah mengirim surat kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi tulisannya yang tidak sesuai dengan kenyataan, namun yang bersangkutan tidak ada kabar dan tanda - tanda untuk memberikan Hak Jawab." Imbuh Nurdin.

 

Senada yang telah disampaikan Direktur PT KPC H Fadli Noor kepada para awak media saat menggelar jumpa pers, minggu lalu, sempat menjelaskan dasar melaporkan ke Polres Kobar karena belum lama ini salah satu blog medsos membuat tulisan dengan judul “PT KPC Tertutup Terhadap Media, Disinyalir Bangun Pabrik illegal dan Produksi Bahan Terlarang." Timpal Fadli. (ydi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS