bendera

Kamis, 03 September 2026    03:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kejaksaan Alihkan Anggar Rp.1,041 Triliun Untuk Covid 19


Redaksi,    14 April 2020,    14:21 WIB

Kejaksaan Alihkan Anggar Rp.1,041 Triliun Untuk Covid 19

Jakarta - MINews: Kejaksaan Republik Indonesia saat ini telah mengalihkan perubahan postur anggaran, sebesar Rp. 1,041 Triliun atau sekitar 12% dari anggaran yang sebelumnya sebesar dari Rp. 7 Triliun untuk penanggulangan virus Corona atau Covid 19.


 

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono pengalihan tersebut dilakukan untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus corona disease 2019 (Covid 19), dan Perpres No. 54 Tahun 2020.

 


"Dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona disease 2019 (Covid 19), dan Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian  APBN 2020," ujar Hari, dalam siaran persnya di Jakarta pada Senin (13/4/2020).

 

Oleh karena itu, kata juru bicara Kejaksaan ini, pihaknya akan melaksanakan delapan item kegiatan terkait Inpres tersebut. Misalnya pertama, kegiatan belanja sarana dan prasarana. Kedua, kegiatan program dukungan manejemen dan pelaksnaan tugas lainnya.

 

Sedangakan yang ketiga, kata Hari, kegiatan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kejaksaan RI. Keempat, kegiatan program pendidikan dan pelatihan, dan kelima, kegiatan program Lid, Pam dan Gal dalam bidang Ipoleksosbud dan Hankam.

 

Ke enam, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana umum (Pidum).  Ketujuh, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana khusus dan HAM berat. Sedangkan kedelapan, kegiatan program penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara  (Datun).  

 

Lebih lanjut Hari  mencontohkan bahwa perubahan postur anggaran dan rincian Kejaksaan RI yang relative besar adalah kegiatan belanja sarana dan prasarana atau proyek fisik, dipotong sebesar Rp 871 Milyar dari satuan kerja Kejaksaan RI seluruh Indonesia dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan covid 19, imbuhnya.

 

"Saya perlu sampaikan bahwa dengan adanya perubahan postur anggaran dengan melakukan pemotongan terutama terhadap kegiatan yang  sudah lewat waktu sesuai program yang diprlrediksi sampai dengan akhir semester satu. Maka dipastikan tidak akan mengurangi hak-hak aparatur Kejaksaan dan tidak akan menurunkan kinerja Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugasnya," tandasnya. (ilham/Ams)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS