bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Polisi Tangkap Kelompok John Kei, Kapolri Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman


dee maz,    23 Juni 2020,    20:22 WIB

Polisi Tangkap Kelompok John Kei, Kapolri Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman

Mediaindonesianews, Jakarta : Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya atas penangkapan kelompok preman John Kei yang berbuat onar hingga menimbulkan korban jiwa dan luka di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/06/20).

Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat.

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegas Jenderal Pol. Idham Azis saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Tindakan penganiayaan, perusakan atau pun penjarahan sangat tidak dibenarkan.

Jenderal bintang empat itu meminta agar proses hukum terhadap pelaku akan terus dikawal sampai sidang nanti. Kapolri juga meminta agar masyarakat ikut melakukan pengawasan.

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., menjelaskan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan kelompok John Kei pada Minggu, 21 Juni 2020 didasari oleh pembagian hasil jual tanah yang tidak merata antara dia dan Nus Kei.

“Adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, akhirnya saling mengancam melalui HP, intinya John Kei merasa dikhianati soal pembagian uang,” tegas Kapolda Metro Jaya dalam keterangan pers usai menciduk 30 orang John Kei dan kelompoknya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2020.

Selanjutnya, Kei memberi perintah anak buahnya untuk menghabisi keluarga Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Cipondoh, Tangerang. Akibat penyerangan itu, satu orang yakni Yustus Crowing Rahakabu meninggal dunia dan korban luka berat dengan jari tangan putus Muhammad Erwin alias Angky.

“Sampai saat ini 30 orang masih dilakukan pendalaman peran,” jelas Irjen Pol. Nana Sudjana.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat kendaraan roda empat, 28 tombak, 24 senjata tajam, dua buah ketapel, tiga anak panah dan tiga stik bisbol. Para pelaku terancam pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat, kemudian pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 351 penganiayaan dan UU Darurat No 12/1951.




banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS