bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kapolri Idhams Aziz Ingatkan Polisi yang Terkena Narkoba Harusnya DIhukum Mati


dee maz,    02 Juli 2020,    20:02 WIB

Kapolri Idhams Aziz Ingatkan Polisi yang Terkena Narkoba Harusnya DIhukum Mati

MINews - Jakarta : Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hukuman mati, kata Idham, adalah hal yang tepat untuk personel yang terlibat narkoba.

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," kata Idham dalam acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Idham juga mengingatkan kepada seluruh Direktur Narkoba di tiap Polda untuk benar-benar memastikan pengamanan barang bukti narkoba dilakukan dengan baik.

Selain itu, lanjutnya, pemusnahan barang bukti narkoba juga harus dilakukan sesegera mungkin. Hal ini dianggap penting agar menghindari potensi bahaya dari dua sisi.

"Dari orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ucap Idham.

"Saya kalau ngomong ini banyak tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu, Presiden kemarin sudah perintah kita harus reformasi total," imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut Idham turut memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba berupa 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta pada priode Mei hingga Juni 2020 oleh Satgas Merah Putih Polri.

"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus kita tangani bersama-sama. Kita bentuk Satgas Merah Putih, Satgas ini dulu yang bentuk Pak Kapolrinya Pak Tito Karnavian tanggal 26 Juli 2016," tuturnya.

Lebih lanjut, Idham meminta jajarannya untuk terus bekerja sama dengan BNN, Bakamla, hingga Bea Cukai dalam rangka pemberantasan narkoba.



banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS