bendera

Kamis, 03 September 2026    05:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Divonis Mati Sepanjang 2020


dee maz,    03 Juli 2020,    13:16 WIB

Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Divonis Mati Sepanjang 2020

MINews - Jakarta : Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mengungkapkan, sekitar 100 pelaku narkoba di Indonesia telah divonis hukuman mati sepanjang 2020.  

Kapolri menegaskan, tindakan tegas tersebut adalah obat untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek gentar agar tidak ada lagi yang coba-coba mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.  

"Saya barusan dilapori Direktur Narkoba, dalam kurun 2020 ini saja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia," jelas Kapolri, Kamis (2/7/2020).  


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Ketua MPR RI, H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A., Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Drs. Arman Depari, hingga perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.  

Kapolri mengajak kepada Kejaksaan untuk tidak ragu memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada para pengedar narkoba dan berharap agar para pelaku yang sudah divonis tersebut bisa secepatnya dieksekusi.  

Sementara itu, Harapannya adalah agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan dan menggunakan narkoba di Tanah Air. Satuan Tugas Khusus Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,2 ton yang berhasil disita dalam operasi di periode Mei-Juni 2020.  

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.  

Pada kesempatan itu, Kapolri menegaskan, tidak ada tempat bagi pelanggar tindak kejahatan narkoba. Tindak tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku, karena Indonesia bukan tempat transit dan perdagangan barang haram itu. Tidak hanya buat bandar dan pengedar narkoba, Idham juga menilai polisi yang terlibat harus dihukum mati.  

Kapolri juga menyampaikan, ke depan kerja sama Polri dengan BNN, Bakamla, Bea Cukai dan instansi lainnya harus terus ditingkatkan. "Harus bersama- sama. Tujuannya adalah agar Indonesia bebas dari narkoba," terang Kapolri.  



banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS