bendera

Kamis, 03 September 2026    05:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap


Lian,    21 September 2020,    10:42 WIB

Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejati Karo

Medan - mediaindonesianews.com: Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo berhasil mengamankan buronan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) atas nama Parlaungan Hutagalung sekitar pukul 18.20 WIB  ditempat tinggalnya Kawasan Diski Kota Medan, Sabtu, (19/9).


Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap

“Parlaungan awalnya adalah terdakwa dalam perkata Tipikor pengadaan alat kesehatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe Tahun Anggaran 2009 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 550 juta,” ujar Kajari Karo, Denny Achmad via pesan WhatsApp, Minggu (20/9).

Denny menambahkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2410 K/Pid.Sus / 2015 tanggal 16 Juni 2016, Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dan karenanya terhadap terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan pidana kurungan.

"Terdakwa Parlaungan juga diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 519.092.522  dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan inkrach maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun tahun penjara", terang Denny.


Setelah 4 Tahun DPO, Parlaungan Berhasil Ditangkap

Denny juga menjelaskan, berdasarkan putusan MA tersebut Jaksa Kejari Karo harus segera melaksanakan isi putusan tersebut, namun ketika terpidana  dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan tersebut yang bersangkutan tidak pernah hadir, oleh karena itu dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016 lalu.

"Setelah dilakukan pencarian dan pemantauan hampir empat tahun akhirnya pada hari Sabtu 19 September 2020 kemarin kami berhasil mengamankan terpidana  untuk selanjutnya akan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan", katanya.

Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dn Kejaksaan Negeri Karo kali ini, merupakan buronan ke 76 di tahun 2020 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dari berbagai wilayah baik kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. (Audy25)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS