bendera

Kamis, 03 September 2026    05:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pilkada Dimasa Pandemi, Tidak Perlu Ada Perppu


Lian,    21 September 2020,    20:46 WIB

 Pilkada Dimasa Pandemi, Tidak Perlu Ada Perppu
John Pieris

Jakarta – mediaindonesianews.com: Berangam tanggapan dari berbagai kalangan terkait pelaksanakannya Pilkada 2020 di masa pandemi covid-19. Ada yang menyarankan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan namun dengan mematuhi protokol kesehatan tapi banyak juga yang berpendapat untuk menunda dulu pelaksanaan tersebut karena dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus covid-19.


Tanggapan kritis disampaikan Dosen Prodi S3 Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof.Dr.John Pieris, SH.,MH.,MS yang mengatakan wajar saja jika banyak pejabat negara terpapar covid 19, karena mereka berada di garda terdepan untuk membasmi virus itu.

“Kita prihatin karena situasi saat ini pasti mempengaruhi kegiatan pelayanan publik, tetapi menurut saya,  ini bisa diatasi karena masih ada pejabat lain yang mungkin lebih profesional dan mampu mejalankan tugas degan baik,” ujarnya kepada mediaindonesianews.com, Senin (21/9).

Munculnya klaster-klaster baru di perkantoran menambah deretan panjang penyebaran covid-19. Ini semua dikarenakan kelalaian menjalankan prokol kesehatan yang sudah ditegaskan Pemerintah seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak  di setiap instansi pemerintah maupun di tempat-tempat kerja lainnya.  


“adanya kluster-kluster baru penularan covid 19 di perkantoran lebih cepat karena protokol kesehatan tidak dipatuhi degan baik.  Disiplin pagawai maupun karyawan sangat kurang. Ditambah lagi dengan suhu yang dingin (AC) sangat memacu penularan virus covid 19 berkembang dan menjalar kemana-mana” katanya.

Menurut John Pieris pemerintah tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu)  untuk mengatur sanksi bagi para peserta pemilu yang melanggar protokol kesehatan.

“Kan sudah ada aturan, ada petugas yang mengawasi, dan sudah banyak masyarakat yang dihukum selama ini, misalnya tidak pakai masker dan lain sebagainya,”jelas Anggota Komisisi Kajian Ketatanegaraan MPR. RI ini.

John Pieris menegaskan, agar penyebaran covid-19 ini  tidak mengganggu pelayanan publik yang  harus dilakukan pejabat pemerintah lebih serius lagi dalam melakukan fungsinya.

“Disiplin masyarakat juga harus ditingkatkan dalam mengurangi dan membasmi covid-19 ini, pungkasnya. (LiaN)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS