bendera

Kamis, 03 September 2026    05:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


RUU Cipta Kerja Berpotensi Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan


Lian,    08 Oktober 2020,    01:07 WIB

RUU Cipta Kerja Berpotensi Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan
Heru Purnomo, Sekjen FSGI

Jakarta - medaiindonesianews.com: Disahkannya RUU Cipta Kerja ternyata mengisahkan berbagai persoalan, salah satunya masalah pendidikan, hal ini dikhawatirkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berpotensi menjadi jalan masuk kapitalisasi pendidikan.


RUU Cipta Kerja Berpotensi Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan

"Ketentuan tersebut terdapat dalam  Pasal 26 yang memasukkan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha, Kemudian pasal 65 menjelaskan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU ini. Ayat (2) mengatakan, ketentuan lebih lanjut pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan diatur dengan Peraturan Pemerintah," ungkap Heru Purnomo Sekjen FSGI dalam keterangan tertulisnya Rabu (7/10) kepada mediaindonesianews.com.

Ditegaskan Heru, pada draft yang beredar sebelum pengesahan UU Ciptakerja, dalam Paragraf 12 Pendidikan dan Kebudayaan, Pasal 65 dinyatakan bahwa:  (1) Pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini; (2) Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

"Keberadaan pasal ini sama saja dengan menempatkan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan.  Sesuai dengan pasal 1 huruf d UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, mendefinisikan “usaha” sebagai setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian, yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba," ujarnya.


Jadi kata Heru menegaskan, kalau pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dilakukan melalui Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU ini (UU Cipta Kerja), maka berarti menempatkan pendidikan untuk mencari keuntungan, padahal pendidikan adalah usaha sosial bukan untuk mencari keuntungan. 

“Dengan demikian, hal ini jelas-jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan pasal 31 UUD 1945 hasil amandemen menyatakan bahwa pendidikan itu merupakan hak yanag dimiliki oleh setiap warga dan negara wajib memenuhinya dalam kondisi apapun,” pungkas Heru Purnomo. (LiaN)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS