bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas


LiaN,    18 Oktober 2020,    09:35 WIB

Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas
-

Jakarta, Mediaindonesianews.com - Rasa kepedulian dan keprihatinan   menjadi dasar Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) melihat fenomena Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)  nanti hanya memunculkan satu pasangan calon saja, hal ini menjadi dilema bagi putra-putra perantau yang merasa dizolimi dengan alam demokrasi yang tidak jujur. Maka dari itu, mereka serentak melawan dengan menegakan demokrasi dengan melawan dengan kotak kosong (Koko), demikian diungkapkan Ir. Janwar Lumbangaol Ketua Dewan Penasehat Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) kepada mediaindonesianews.com.


Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas

"Pilkada itu pesta demokrasi, kedaulatan ditangan rakyat, pesta berarti gembira, hak semua peserta dijamin, itulah kehadiran “Koko”, mengingat demokrasi dizolimi maka “Koko” harus menang biar masa depan demokrasi Humbang Hasundutan baik. “Koko” tegas menegakkan demokrasi yang benar, tidak boleh ada intimidasi, ASN dan lainnya itu harus netral. FPDHH turut mengawal dan memberikan sosialisasi dan bantuan hukum kalau ada kecurangan dan lain-lain, karena “Koko” itu sah dan dijamin oleh UU," katanya.

Sementara itu Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH), J.S.Simatupang, SH.,MH mengatakan keberadaan “Koko”, maupun calon tunggal itu sah keputusan Undang-Undang (UU), Pertanyaannya apakah masyarakat menerima dengan keberadaan calon tunggal.

“semua pelaksana Pilkada seyogyanya harus memberikan Sosialisasi pengertian atau pencerahan agar netral. Apa itu kotak kosong, apa itu calon tunggal yang mana itu dibenarkan oleh Undang-Undang dan jangan golongan putih (golput). Karena di Pilkada Humbahas hanya diikuti satu pasangan calon, maka tak ada yang salah jika memilih kotak atau kolom kosong, memilih kotak kosong dijamin secara konsitusional,” pungkas Pengacara ini. (lian)



banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS