bendera

Kamis, 03 September 2026    06:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Persiapan Buka Sekolah Dilakukan KPAI Di 8 Provinsi


Lian,    14 November 2020,    22:29 WIB

Persiapan Buka Sekolah Dilakukan KPAI Di 8 Provinsi
Persiapan Buka Sekolah Dilakukan KPAI Di 8 Provinsi

Jakarta-mediaindonesianews.com:  Pandemi yang telah berlangsung selama hampir sembilan bulan telah menimbulkan tantangan berat bagi dunia pendidikan. Sejumlah masalah muncul saat kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai ditetapkan 16 Maret 2020 lalu, diantaranya guru yang belum siap pembelajaran digital, orangtua yang belum siap mendampingi anak belajar, disparitas (kesenjangan) pelayanan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena peserta didik tidak memiliki peralatan daring, sulit sinyal/blank spot, dan mahalnya harga kuota internet.


Persiapan Buka Sekolah Dilakukan KPAI Di 8 Provinsi

Memasuki tahun ajaran baru  2020/2021 sejumlah daerah mulai ingin membuka sekolah, dasar yang digunakan adalah PJJ fase pertama sarat masalah yang sulit diatasi sekolah dan daerah. Selain itu, desakan orangtua menjadi faktor pendorong sekolah ingin dibuka kembali. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI kemudian berusaha mengatasi dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan dan regulasi, diantaranya SKB 4 Menteri yang membolehkan pembukaan sekolah di zona hijau. Namun, desakan membuka sekolah terus terjadi dan sejumlah daerah kemudian melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka, akhirnya SKB 4 Menteri pun di relaksasi dengan mengijinkan pembukaan sekolah di zona hijau dan zona kuning. Demikian dijelaskan Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang pendidikan dalam siaran Pers yang diterima mediaindonesianews Sabtu (14/11).

KPAI Apresiasi Sejumlah Regulasi dan Kebijakan Kemdikbud Dalam PJJ

Penutupan sekolah dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan agar sekolah menerapkan metode pembelajaran jarak jauh secara daring, sementara itu keberadaan perangkat pendukung pembelajaran dengan jaringan sangat mempengaruhi keberlangsungan proses belajar mengajar.


Persiapan Buka Sekolah Dilakukan KPAI Di 8 Provinsi

“Padahal, tantangan PJJ tidak hanya berhenti pada keberadaan perangkat pendukung dan kuota internet saja,” paparnya.

Menurutnya, KPAI mencatat sejumlah kebijakan dan regulasi Kemdikbud dalam upaya membantu pelaksanaan PJJ  diantaranya SE Mendikbud No, 4 tahun 2020, Laman khusus PJJ bagi guru, Tayangan pembelajaran di TVRI, Relaksasi BOS, SE Sesjen Kemdikbud No. 15 Tahun 2020, Laman materi Pengayaan, SKB 4 Menteri (Buka Sekolah di zona Hijau), BOS Afirmasi dan BOS Kinerja; sejumlah Webinar Guru Belajar; Kepmendikbud No, 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus ; SKB 4 Menteri (Relaksasi sekolah Zona Hijau dan Kuning); Pemberian Bantuan Kuota Internet; dan program mahasiswa mengajar dari rumah.

Sebagai lembaga pengawas dalam perlindungan anak, maka relaksasi SKB 4 Menteri yang membolehkan buka sekolah di zona hijau dan zona kuning, mendorong Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti memprogramkan serangkaian pengawasan di sejumlah daerah atas implementasi  SKB 4 Menteri sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur dan protocol/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan.

Awalnya, pengawasan dilakukan mulai Juni 2020 sebelum ada SKB 4 Menteri, saat itu   KPAI melakukan pengawasan PPDB ke sejumlah sekolah,  yang kemudian sekaligus tim KPAI juga melakukan pengawasan infrastruktur kesiapan sekolah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah. Pada Agustus s.d. November 2020 terus dilakukan pengawasan persiapan pembelajaranb tatap muka (PTM) di sekolah.

Kata Retno, ada 8 Provinsi yang diawasi atau ditinjau KPAI, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, D.I Yogjakarta, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapula provinsi yang diawasi oleh mitra KPAI, yaitu KPAD/KPAID yaitu provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Sumatera Selatan. Juga ada keterlibatan pemantauan dari jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

 “Untuk kabupaten Madiun, Jawa Timur, KPAI akan melakukan pengawasan langsung pada 18-20 November 2020”, ujar Retno.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia merekomendasikan enam hal, Pertama Pemerintah Daerah dan pemerintah Pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protocol kesehatan/SOP, sosialisasi protocol/SOP, dan sinergi antara Dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta gugus tugas covid 19 di daerah. 

“Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protocol/SOP maka tunda dulu buka sekolah,” pintanya.

Kedua, lanjut Retno, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur  buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau Daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau;

Ketiga KPAI mendorong Tes Swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN sebalum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.  Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021” katanya.

Keempat, Sepanjang rangkaian pengawasan yang KPAI lakukan, ternyata status zona berubah dan terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali. Oleh karena itu, KPAI mendorong buka sekolah tidak ditentukan zona namunlebih ditentukan oleh KESIAPAN semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau;

Kelima, KPAI mendesak Dinas Pendidikan memerintahkan kepada seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ, karena siswa akan masuk bergantian.

“Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan hal tersebut dlam supervisi. Kalau MGMP dan sekolah belum siap, maka tunda buka sekolah yang bersangkutan, ujarnya.  

Keenam KPAI mendesak sekolah untuk tidak langsung pembelajaran tatap muka (PTM) dengan separuh jumlah siswa, tetap disarankan untuk memulai ujicoba  PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas , kalau peserta didik patuh pada protocol kesehatan/SOP, barulah menyelanggarakan simulasi untuk  siswa dikelas bawahnya. 

“Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu,” pungkasnya. (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS