bendera

Kamis, 03 September 2026    07:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


DAJ Siap Bantu Pelaku Bisnis Dan UMKM Dalam Perlindungan Hukum


Lian,    01 Januari 2021,    10:03 WIB

DAJ Siap Bantu Pelaku Bisnis Dan UMKM Dalam Perlindungan Hukum
DAJ

Jakarta-mediaindonesianews.com: Presiden Joko Widodo minta penegak hukum tak “gigit” pelaku bisnis dan meminta aparat penegak hukum agar mendukung agenda strategis bangsa. Ia pun mengingatkan penegak hukum agar tak salah “menggigit” orang yang benar, baik itu pejabat maupun pelaku bisnis yang tengah berinovasi untuk kemajuan bangsa. Hal ini disampaikannya di depan para pimpinan daerah dan penegak hukum, seperti Kapolda, Kapolres, Kajati, dan Kajari saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda


“Saya ingatkan juga, jangan “menggigit” orang yang benar, kalau yang salah, silakan “digigit”, tapi yang benar jangan sampai “digigit” dan jangan pura-pura salah “gigit”. Jangan pernah juga “mengigit” pejabat atau pelaku pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan negara ini,” Presiden Jokowi mengatakan, tugas aparat hukum adalah menegakkan hukum terhadap orang-orang yang memiliki niat buruk dan mengganggu agenda besar dan strategis bangsa. Presiden juga menegaskan tak akan menoleransi aparat hukum yang hanya menakutnakuti dan memeras pejabat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tak sedikit aparat penegak hukum yang justru hanya memeras para pelaku usaha dan pejabat. Ia pun menginstruksikan kapolri dan Jaksa Agung agar oknum oknum tersebut dicopot dari jabatannya. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali. Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke entah ke kapolri, ke jaksa agung. Ini di kejati ini kejari ini, di Polda ini, di Polres ini, saya minta tolong cek, copot pecat, gitu saja sudah," paparnya.

Pengawas Dhipa Adista Justicia (DAJ) - Indonesia Intelligence Institute, Binsar Ronitua Sundoro, SH., MH mengatakan, untuk mendukung agenda besar dan strategis bangsa dan dengan semakin terpuruk ekonomi bangsa akibat dampak Pandemi Covid-19, para pendiri Law Firm DAJ - Indonesia Intelligence Institue beserta pengurus pusat akan memberikan prioritas utama dukungan terhadap UMKM/UKM serta pelaku bisnis lainnya dengan memberikan bantuan hukum atau perlindungan hukum bagi mereka di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah juga menerapkan berbagai kebijakan khusus agar mampu melewati tekanan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 dengan berusaha memberdayakan UMKM / UKM agar menjadi usaha yang memulihkan perekonomian Indonesia. Supaya mendapat pemihakan, kepastian hukum, kesempatan, perlindungan dan dukungan berusaha seluas mungkin.” ujarnya


Lebih lanjut dijelaskan bahwa Law Firm DAJ - Indonesia Intelligence Institute saat ini memberi dukungan terhadap UMKM / UKM / pelaku bisnis dan usaha  dalam bentuk bantuan, perlindungan hukum dan kemintraan.

“telah dilakukan pembahasan diantara pengurus pusat Law Firm DAJ dan stekholder lainnya untuk memberikan bantuan hukum dan kemintraan bagi UMKM/UKM/pelaku bisnis yang mana dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Kamil Razak, SH., MH dan Sekretaris Jenderal Nicho Hezron, SH., MBA., MH, dalam pembahasan tersebut telah disepakati bahwa demi menyelamatkan ekonomi negara, UMKM dan UKM harus yang pertama diselamatkan untuk memulihkan perekonomian, menghadirkan kesadaran politik kelompok masyarakat serta mengutamakan dukungan, bantuan dan kerjasama dengan penegak hukum (TNI, Kepolisian Pengacara, Kejaksaan, Kehakiman dan stekholder lainnya) melalui mandat profesionalisme kerja penegakan hukum.” paparnya

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Nicho Hezron optimis kerja keras, dukungan dan bantuan dari penegak hukum khususnya Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Pengacara dan stekholder lainnya akan berbanding lurus dengan upaya kita dalam membangun dan menyelamatkan kembali perekonomian negara serta mengembalikan kepercayaan masyarakat (public trust) pada  penegak hukum.

Seperti diketahui dalam jajaranDhipa Adista Justicia - Indonesia Intelligence Institute adalah Ketua Pembina/Pendiri, Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdijatno, SH yang merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan di Era Presiden Jokowi bersama dengan Pembina I/Pendiri, Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Kamil Razak, SH., MH Alumni Akademi Kepolisian angkatan 87 (Rekonfu), selanjutnya Sekretaris Jenderal Nicho Hezron beserta Para Pengurus Pusat Ketua Umum Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Wisjnu Amat Sastro, SH., MH. dan Wakil Ketua Umum Laksamana Muda TNI (P) Ir.Agus Kowo Budi Utomo, SH. (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS