Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Depok – MINews.com: Langkah progesif dalam memerangi segala bentuk narkoba, Rumah Tahanan klas IIB Depok, Jawa Barat, melaksanakan tes urine kepada seluruh jajarannya yang dilaksanakan serempak oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok dan Dinas Kesehatan Kota Depok, berlangsung di Aula Gazebo Rutan Depok, Jum'at (11/10).
"Kami serius melaksanakan langkah-langkah progresif dalam pemberantasan narkoba dilingkungan Rutan dalam rangka mewujudkan komitmen Pemasyarakatan perang melawan narkoba," kata Karutan Depok, Bawono Ika Sutomo.
Karutan juga menjelaskan, pelaksanakan tes urine sebagai rencana aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Hal itu sebagai implementasi kerjasama antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok dengan BNNK Kota Depok," kata Bawono.
Adapun hasil secara keseluruhan tes urine, tidak ditemukan petugas yang positif menggunakan narkoba.
Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural Ka. KPR. Puang Dirham, Ka. Yantah. Boy Guntur Sagara, Ka. Pengelolaan Bambang Punto. H, beserta seluruh jajaran pegawai Pemasyarakatan yang terdiri dari Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pelayanan Tahanan, dan Staf Pengelolaan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok. (ips/hms)