bendera

Jumat, 03 April 2026    06:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Tanggapan Terkait RUU Perampasan Aset


tim red,    28 April 2023,    08:02 WIB

Tanggapan Terkait RUU Perampasan Aset
Dr. Hendri Jayadi Pandingan SH.,MH

Oleh: Dr. Hendri Jayadi Pandingan SH., MH


Mediaindonesianews.com: Secara prinsip kami, kaum akademik sangat mendukung penuh agar RUU Perampasan Aset ini segera dilakukan pembahasan dan menjadi prioritas untuk di undangkan, dan memang sudah masuk kedalam prolegnas 2023.

Sebenarnya saya dari dulu mengamati kaitan dengan harta harta atau aset aset yang diperoleh dari hasil kejahatan, bukan hanya terbatas dari hasil tindak pidana korupsi tapi tindak pidana lain seperti narkotika atau human trafficking dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan TPPU. Karena setelah barang tersebut disita dari proses penyidikan sampai dengan putusan hukum tidak terdapat kejelasan terhadap aset aset hasil kejahatan tersebut. Karena aset aset tersebut hanya disita dan kemudian dilelang atau dijual yang mana hasilnya masuk kedalam kas negara.

Kejaksaan dan KPK memiliki Direktur yang khusus untuk melakukan penyitaan dan eksekusi terhadap aset aset kejahatan tersebut. Tetapi hal tersebut dilakukan secara sektoral tidak menyeluruh. Maka diperlukan lembaga khusus yang bukan hanya melelang aset namun juga dapat mengelola aset hasil kejahatan yang dimana hasilnya akan digunakan untuk merecovery kerugian negara dan bisa menjadi another income dalam PNBP.


Dan saya sangat senang apa yang menjadi ide ide saya tadi sudah diakomodir didalam RUU ini, hal mana diatur didalam draf RUU BAB VI tentang Badan Pengelola Aset dari pasal 36 sd pasal 61. Sehingga aset rampasan tersebut bukan hanya dijual atau dilelang tetapi ada konsep pengelolaan disana yang mana hasilnya digunakan sebagai pendapatan negara.

Jadi sekali lagi kami sebagai akademisi, sangat mendukung agar RUU Perampasan Aset segera diundangkan.

 

Penulis adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS