bendera

Jumat, 02 Oktober 2026    09:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Jebakan Utang China di Proyek Kereta Cepat: Keputusan Kontroversial Yang Bebani Rakyat


Tim Red,    19 Oktober 2025,    17:15 WIB

Jebakan Utang China di Proyek Kereta Cepat: Keputusan Kontroversial Yang Bebani Rakyat
Malika Dwi Ana

Oleh : Malika Dwi Ana


Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang kini dijuluki Whoosh, menjadi simbol ambisi infrastruktur era Jokowi. Namun, di balik kilau modernitasnya, proyek ini menyisakan luka fiskal dan tudingan jebakan utang ke China. Dengan Jepang menawarkan pinjaman lebih murah dan transparan, mengapa Jokowi—diduga atas desakan Luhut Binsar Pandjaitan—memilih China sebagai mitra? Keputusan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga politik, yang kini membebani rakyat Indonesia dengan utang miliaran dolar dan risiko ketergantungan geopolitik.

Awal Mula: Jepang Kalah, China Menang

Pada 2015, Jepang melalui JICA menawarkan pinjaman US$5 miliar dengan bunga 0,1% per tahun dan tenor 40 tahun untuk KCJB—syarat yang jauh lebih ringan ketimbang China. Satu kelemahan: Jepang bersikeras pada skema government-to-government (G2G) dengan jaminan APBN. China, sebaliknya, menawarkan US$5,5 miliar dengan bunga 2% dan tenor 50 tahun, tetapi dengan skema business-to-business (B2B) yang "katanya" tak akan membebani anggaran negara. 


Di sinilah peran Luhut muncul. Sebagai Menko Marves dan figur kunci dalam hubungan Indonesia-China, Luhut mendorong kerja sama dengan Beijing, yang tengah gencar mempromosikan Belt and Road Initiative (BRI). Oktober 2015 menjadi titik balik: setelah kunjungan ke China, Menteri BUMN Rini Soemarno mengumumkan China sebagai mitra, dengan Jokowi mengesahkannya melalui Perpres No. 107/2015. Alasan resmi? Skema B2B China dianggap "bebas APBN" dan lebih cepat. Tapi, benarkah ini keputusan murni bisnis, atau ada agenda politik di baliknya?

Janji Manis, Realitas Pahit

Jokowi berulang kali menegaskan KCJB tak akan membebani APBN. Pada peletakan batu pertama di Bandung, Januari 2016, ia memamerkan proyek ini sebagai karya "efisien" yang akan menggerakkan ekonomi. Namun, kenyataan berbicara lain. Biaya proyek membengkak dari US$6,07 miliar menjadi US$7,27 miliar akibat keterlambatan, pandemi, dan mismanagement. Pada 2021, Jokowi terpaksa menerbitkan Perpres No. 93/2021, menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp3,2 triliun dan menambah pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar US$542,7 juta. 

Puncaknya, pada 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan PMK No. 89/2023 untuk menjamin utang PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke CDB dengan APBN—langkah yang kontradiktif dengan janji Jokowi. KAI kini terjerat utang Rp6,9 triliun dengan cicilan bulanan Rp226 miliar selama 30 tahun, sementara Whoosh terus merugi. Pada 2025, Badan Pengelola Investasi Danantara bahkan mengusulkan restrukturisasi utang, sinyal bahwa proyek ini jauh dari kata sukses.

Luhut dan Bayang-Bayang China

Luhut, dengan koneksi kuat ke China, menjadi motor di balik keputusan ini. Ia kerap membela proyek ini, menepis tuduhan "jebakan utang" dan menyebut pinjaman China ini "produktif". Namun, fakta berbicara sebaliknya. Bhima Yudhistira dari CELIOS menyoroti bahwa pinjaman China, meskipun fleksibel, jauh lebih mahal ketimbang Jepang, dengan risiko ketergantungan geopolitik yang tak bisa diabaikan. Publik ramai mengkritik Jokowi dan Luhut, membandingkan kasus ini dengan skandal 1MDB di Malaysia, di mana keputusan politik Najib Razak membebani rakyat dengan utang.

Mengapa China dipilih? Konon selain skema B2B, hubungan strategis Indonesia-China dalam BRI jadi faktor besar. China tak hanya menawarkan pinjaman, tapi juga janji investasi lain dan dukungan politik. Namun, keputusan ini mengorbankan keuangan jangka panjang Indonesia. Dengan 75% pembiayaan dari CDB, Indonesia kini terikat pada beban bunga dan cicilan yang menggerogoti BUMN dan, akhirnya, APBN.

Warisan Jokowi: Prestasi atau Bencana?

KCJB memang menghadirkan kereta cepat pertama di Indonesia, tapi dengan harga yang mahal—bukan hanya dalam dolar, tapi juga kepercayaan publik. Jokowi, dengan dorongan Luhut, mengesampingkan penawaran Jepang yang lebih hemat demi aliansi dengan China yang penuh risiko. Janji "tanpa APBN" terbukti kosong, dan rakyat kini menanggung beban utang miliaran dolar untuk proyek yang masih merugi.

Pertanyaannya: apakah ini sekadar blunder perencanaan, atau ada motif lain di balik keputusan ini? Publik berhak tahu mengapa Jokowi dan Luhut memilih jalan yang lebih berat, sementara generasi mendatang harus membayar harga dari ambisi yang salah arah ini. Proyek megah ini mungkin menjadi monumen infrastruktur, namun juga monumen kontroversi yang akan dikenang sebagai salah satu warisan paling bermasalah Jokowi.(MDA's insight).


banner
NASIONAL
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., M.A. memimpin Sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu dalam proses balik nama sertipikat tanah. Layanan ini menargetkan...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Mabes TNI menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang dipimpin Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M.,...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Kalbar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara penganugerahan Satyalancana Dharma Samudera kepada 361 personel Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF)...
img
Rabu, 30 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Memasuki 66 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakselerasi sejumlah program strategis di bidang...

MEDIA INDONESIA NEWS