bendera

Jumat, 03 Juli 2026    19:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Reformasi Kepolisian dalam Arti Luas: Meneguhkan Supremasi Sipil dan Keadilan Hukum


Tim Red,    08 November 2025,    18:37 WIB

Reformasi Kepolisian dalam Arti Luas: Meneguhkan Supremasi Sipil dan Keadilan Hukum
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Oleh: Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA


Momentum KPRP: Akselerasi Tanpa Mengubah Arah

Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) adalah momentum strategis bangsa untuk mengembalikan semangat reformasi 1998 ke jalur aslinya: memperkuat Polri sebagai pengemban fungsi kepolisian yang demokratis, profesional, dan berorientasi pada rakyat.

Reformasi kali ini bukan memulai dari nol, tetapi mengakselerasi agenda lama yang sempat melambat. Tujuannya bukan hanya membenahi lembaga Polri, tetapi menata ulang seluruh ekosistem fungsi kepolisian di Indonesia—baik di pusat maupun daerah, baik formal (Polri) maupun non-formal (satpam, PPNS, polisi pamong praja, dan aparat pengawas lainnya).


KPRP hadir untuk memastikan percepatan ini tidak berhenti pada retorika birokrasi, tetapi menjadi gerakan etis dan sistemik yang mengubah kultur kekuasaan menjadi kultur pelayanan.

Fungsi Kepolisian dalam Arti Luas

Fungsi kepolisian tidak hanya berada di tangan Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif negara dan masyarakat sipil dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam arti luas, fungsi kepolisian meliputi:

Dengan demikian, reformasi kepolisian berarti reformasi sistem keamanan nasional berbasis kepercayaan publik, bukan sekadar perombakan internal Polri.

Supremasi Sipil sebagai Jiwa Reformasi

Reformasi kepolisian hanya bermakna jika supremasi sipil benar-benar ditegakkan. Dalam sistem presidensial, Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah. Artinya, Polri bekerja untuk konstitusi, bukan untuk kepentingan politik jangka pendek.

Supremasi sipil harus diwujudkan melalui:

Supremasi sipil yang sehat akan menumbuhkan kepercayaan publik—modal utama Polri di tengah krisis multidimensional bangsa.

Tiga Arah Cepat KPRP

KPRP perlu bergerak dengan arah kerja cepat yang terukur dan berkelanjutan:

Ketiga arah ini harus berjalan simultan, didukung political will Presiden dan partisipasi masyarakat.

Dari Lembaga ke Sistem, dari Polisi ke Polisiawan

Reformasi Polri bukan semata perbaikan lembaga, tetapi transformasi menuju sistem kepolisian sipil modern. Kita memerlukan polisiawan, bukan sekadar polisi: aparat yang memiliki ketegasan hukum sekaligus kepekaan nurani.

Di era AI dan disrupsi sosial, kepolisian harus berpindah dari paradigma kekuasaan ke paradigma pengetahuan dan pelayanan.

Reformasi kepolisian dalam arti luas berarti membangun peradaban keadilan yang berjiwa Pancasila—di mana hukum ditegakkan dengan moral, kekuasaan dibatasi oleh akuntabilitas, dan rakyat dilayani dengan hati nurani.

Polri untuk Rakyat, Rakyat untuk Polri

KPRP memiliki tanggung jawab sejarah untuk membuktikan bahwa reformasi bukan sekadar janji, tetapi jalan panjang menuju marwah Bhayangkara sejati: Rastra Sewakottama — pelindung utama rakyat dan penjaga keadilan sosial.

Hanya dengan itulah Polri dapat berdiri tegak di bawah langit supremasi sipil, menjadi simbol hukum yang beradab dan berperikemanusiaan.

“Hukum tanpa moral hanyalah instrumen kekuasaan. Polisi tanpa nurani hanyalah bayangan negara tanpa jiwa.”

 

**Penulis Adalah Mantan KA BPKP, Lemhanas Kra 29, Kadiv Telematika Polri– Intelijen Strategis dan Founder DW-GPT Institute


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2029. Target tersebut
img
Jumat, 03 Juli 2026
Cikeas-Mediaindonesianews.com: Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027 untuk menjaring
img
Kamis, 02 Juli 2026
Serpong - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin Uji Naskah III dan Pengesahan Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara yang diikuti
img
Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat rata-rata 8,4 juta layanan pertanahan diproses setiap tahun dalam lima tahun terakhir, dengan rata-rata Penerimaan Negara Bukan Pajak
img
Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian pelaksanaan tujuh layanan prioritas yang menjadi fokus transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang dalam Rapat Dengar Pendapat
img
Rabu, 01 Juli 2026
Bogor - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara di Lapangan Satuan Latihan Korps

MEDIA INDONESIA NEWS