bendera

Jumat, 03 April 2026    06:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Pemerintah Akan Segera Putuskan Nasib Foreign Terrorist Fighters (FTF) di Sejumlah Negara


dee maz,    22 Januari 2020,    11:14 WIB

Pemerintah Akan Segera Putuskan Nasib Foreign Terrorist Fighters (FTF) di Sejumlah Negara

Jakarta – MI.News :  Pemerintah akan segera memutuskan nasib para Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang berada di sejumlah negara.


Pasalnya, keberadaan FTF ini akan berdampak pada beberapa kementerian yang menyangkut masalah sosial, hukum bahkan pariwisata dan investasi.

“Ini sedang dicari cara, tetapi dalam waktu yang tidak lama akan segera diputuskan. Karena itu kan menyangkut banyak kementerian, Kementerian Sosial yang menampung akibat-akibat sosialnya, Kementerian Hukum dan HAM menyangkut hukum dan kewarganegaraannya, ada juga pariwisata dan investasi bisa terkena imbas kalau masih ada ancaman teroris dan sebagainya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

“Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kita sudah sudah punya sikap, barangkali ya, barangkali sudah selesai,” sambungnya.


Menko mengatakan saat ini ada sekitar 660 FTF terduga teroris pelintas batas asal Indonesia yang ada di berbagai negara. Dijelaskan persoalannya yaitu mereka ada yang minta pulang dan ada yang menyuruh dipulangkan.

Di beberapa negara juga ada yang mau memulangkan tetapi hanya anak-anak yatim atau perempuan dan anak-anak sedangkan FTF nya tidak di pulangkan, namun ada juga negara yang jadi tempat mempersoalkan mengenai teroris pelintas batas ini.

 “Tadi itu didiskusikan apakah itu mau di pulangkan apa tidak, kalau mau dipulangkan, pulangkan semua atau tidak. Memang tidak mudah, karena berdasarkan prinsip konstitusi setiap warga negara itu punya hak untuk mendapat kewarganegaraan dan tidak boleh berstatus stateless, tetapi problemnya kalo mereka dipulangkan karena hak itu, itu juga bisa menjadi, ada yang khawatir menjadi virus, virus teroris baru di sini,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, penyebaran FTF ada di berbagai negara seperti Afghanistan, Suriah dan sejumlah negara lainnya. Namun, menurutnya, jumlah yang cukup banyak berada di Suriah.

“Di Suriah kayanya yang paling banyak ya. Ini nanti kan masyarakat di bawah ada macam-macam itu, ada yang bilang tidak boleh dipulangkan saja, tetapi ada yang bilang ya itu hak warga negara. Tapi kalau hak warga negara juga hak itu menurut Undang-Undang Dasar Pasal 22 J ayat (2) itu memang bisa dicabut. Tergantunglah nanti bagaimana kita membuat hukumnya,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS